JurnalLugas.Com — Ketegangan geopolitik kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyoroti dugaan pungutan tarif oleh Iran terhadap kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan ini memicu perhatian global karena jalur tersebut merupakan salah satu nadi utama distribusi energi dunia.
Dalam unggahan terbarunya di platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terjadi. Ia mengingatkan bahwa jika benar ada pungutan, Iran harus segera menghentikannya demi menjaga stabilitas perdagangan internasional.
“Jika laporan itu benar, seharusnya dihentikan sekarang juga,” ujar Trump, menekankan urgensi situasi.
Gagasan Kontroversial Joint Venture AS-Iran
Menariknya, sehari sebelum pernyataan keras tersebut, Trump justru sempat melontarkan ide berbeda. Ia mengaku mempertimbangkan pembentukan kerja sama atau joint venture antara Amerika Serikat dan Iran untuk mengelola lalu lintas di Selat Hormuz.
Menurutnya, skema tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan besar sekaligus mengurai kepadatan jalur pelayaran yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global.
Gagasan ini langsung memicu spekulasi di kalangan analis energi dan geopolitik. Sebagian menilai langkah itu sebagai pendekatan pragmatis, namun tak sedikit pula yang melihatnya sebagai strategi berisiko tinggi mengingat hubungan kedua negara yang selama ini tegang.
Tarif Transit dan Dampaknya ke Pasar Energi
Laporan dari The Wall Street Journal menyebutkan bahwa Iran berencana mengenakan tarif transit sebesar 1 dolar AS per barel kepada kapal tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz. Jika diterapkan secara luas, kebijakan ini berpotensi meningkatkan biaya distribusi energi global.
Seorang pengamat energi yang enggan disebutkan namanya menilai, “Tambahan biaya sekecil apa pun di jalur krusial seperti Hormuz bisa berdampak berantai terhadap harga minyak dunia.”
Tak hanya soal biaya, situasi di lapangan juga menjadi perhatian. Data yang dikutip oleh The New York Times dari perusahaan pelacakan kapal Kpler menunjukkan bahwa lalu lintas di selat tersebut masih relatif sepi. Bahkan, hanya dua kapal tanker non-Iran yang terdeteksi melintas setelah gencatan senjata terbaru tercapai.
Ancaman bagi Stabilitas Global
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai choke point energi dunia. Gangguan sekecil apa pun di wilayah ini dapat berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi global, terutama bagi negara-negara pengimpor minyak.
Desakan Trump kepada Iran dinilai sebagai sinyal bahwa isu ini berpotensi berkembang menjadi konflik diplomatik baru. Apalagi, kebijakan tarif tersebut bisa dianggap sebagai bentuk kontrol sepihak atas jalur internasional.
Di tengah situasi yang masih dinamis, dunia kini menanti langkah lanjutan dari kedua pihak. Apakah ketegangan ini akan mereda melalui diplomasi, atau justru memicu eskalasi baru di kawasan Timur Tengah, masih menjadi tanda tanya besar.
Baca berita dan analisis lainnya hanya di JurnalLugas.Com
(HD)






