Pemerintah Gak Kuat Tanggung Selisih, Harga Pertamax cs Bakalan Naik

JurnalLugas.Com — Pemerintah memberi sinyal kuat terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembahasan perubahan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax Series, sudah memasuki tahap akhir.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026), Bahlil menyebut proses pembahasan antara pemerintah, PT Pertamina (Persero), serta badan usaha swasta hampir rampung.

Bacaan Lainnya

“Pembahasannya sudah hampir selesai. Tinggal melihat momentum kapan penyesuaian dilakukan,” ujar Bahlil.

Mengacu Formula Harga Pasar

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut, menurut Bahlil, mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Regulasi tersebut merujuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang mengatur formula harga dasar BBM umum berbasis mekanisme pasar.

“BBM nonsubsidi memang mengikuti harga pasar. Itu sudah diatur dalam regulasi sejak 2022,” jelas Bahlil.

Aturan tersebut mencakup formula harga jual eceran untuk jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Harga Minyak Dunia Melonjak

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dipicu lonjakan harga minyak dunia dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan tersebut terjadi akibat ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Harga minyak mentah global jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan rata-rata Januari 2026 yang berada di sekitar 64 dolar AS per barel untuk Brent.

Meski demikian, pemerintah sebelumnya memutuskan menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026.

Pemerintah Sempat Menahan Harga

Penahanan harga BBM sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan harga BBM tidak naik untuk sementara waktu.

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi bersama Kementerian ESDM dan Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah saat itu juga memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan meminta masyarakat tidak panik terhadap isu kenaikan harga.

Pertamina Tanggung Selisih Harga

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa selama harga BBM nonsubsidi belum disesuaikan, Pertamina menanggung selisih harga akibat lonjakan minyak dunia.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari gejolak harga di masyarakat.

Namun dengan pembahasan yang hampir selesai, penyesuaian harga BBM nonsubsidi kini hanya menunggu waktu implementasi.

Pemerintah pun memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.

Baca berita energi dan ekonomi lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait