Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Tajam Mulai Besok, Pertamax cs Ugal-ugalan

SPBU Pertamina
Foto : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Milik Pertamina

JurnalLugas.Com — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Produk yang mengalami kenaikan signifikan antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Penyesuaian harga ini diumumkan melalui kanal resmi perusahaan dan berlaku di berbagai wilayah Indonesia dengan kisaran harga yang berbeda sesuai kebijakan daerah.

Bacaan Lainnya

Pertamax Turbo Melonjak, Dexlite dan Pertamina Dex Ikut Naik

Berdasarkan data resmi yang dirilis Pertamina, harga BBM nonsubsidi mengalami lonjakan cukup tajam dibandingkan awal April 2026. Harga Pertamax Turbo kini ditetapkan menjadi Rp19.400 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter per 1 April 2026.

Sementara itu, Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 per liter, dari sebelumnya Rp14.200 per liter.

Kenaikan serupa terjadi pada Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp23.900 per liter, dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga tersebut juga diberlakukan di sejumlah provinsi lain dengan penyesuaian yang mengikuti biaya distribusi dan kebijakan regional.

Harga Pertamax dan BBM Subsidi Tetap

Di tengah kenaikan tersebut, Pertamina masih mempertahankan harga beberapa jenis BBM lainnya. Harga Pertamax (RON 92) tetap berada di angka Rp12.300 per liter.

Sedangkan Pertamax Green masih dipertahankan di Rp12.900 per liter.

Untuk BBM subsidi, pemerintah dan Pertamina juga belum melakukan perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Biosolar masih berada di harga Rp6.800 per liter.

Pertamina Penyesuaian Sesuai Formula Pemerintah

Pertamina menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah. Penyesuaian harga BBM umum mengacu pada perhitungan harga dasar bahan bakar minyak sesuai regulasi yang berlaku.

“Kebijakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti formula harga dasar BBM umum,” tulis manajemen Pertamina dalam keterangan resminya.

Formula tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi berdasarkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.

Cek Harga Melalui MyPertamina

Masyarakat dapat memantau perubahan harga BBM terbaru melalui aplikasi resmi MyPertamina maupun laman resmi Pertamina.

Dengan kenaikan ini, pengamat energi memprediksi dampaknya akan terasa pada biaya transportasi dan logistik, terutama pada sektor industri dan distribusi barang.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini juga menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah dinamika harga energi global yang masih fluktuatif.

Untuk informasi ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya, kunjungi https://JurnalLugas.com

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait