LPEI Bidik Lonjakan Asuransi Kredit Ekspor, Tren T/T Gantikan Letter of Credit

JurnalLugas.Com — Perubahan pola pembayaran dalam perdagangan internasional membuka peluang baru bagi industri asuransi ekspor. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mulai membidik pertumbuhan bisnis asuransi kredit perdagangan atau trade credit insurance (TCI) seiring semakin berkurangnya penggunaan letter of credit (LC) dalam transaksi global.

Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI, Sulaeman, mengatakan bahwa tren global menunjukkan pelaku usaha kini lebih memilih skema pembayaran telegraphic transfer (T/T) karena dinilai lebih cepat dan fleksibel dibandingkan LC yang cenderung lebih kompleks.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perubahan tersebut membawa konsekuensi meningkatnya risiko gagal bayar dalam perdagangan internasional, khususnya bagi eksportir yang bertransaksi dengan pembeli luar negeri tanpa jaminan lembaga perbankan.

“Penggunaan LC mulai berkurang, sementara T/T semakin dominan karena prosesnya lebih cepat. Namun, skema ini juga meningkatkan risiko, sehingga perlindungan melalui asuransi menjadi semakin penting,” ujar Sulaeman dalam kunjungan media di Gresik, Jumat (17/4/2026).

Trade Credit Insurance Jadi Tulang Punggung Bisnis Asuransi

Melihat tren tersebut, LPEI menempatkan trade credit insurance sebagai salah satu produk strategis yang akan menjadi tulang punggung pengembangan bisnis asuransi ke depan. Produk ini memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar oleh pembeli di luar negeri.

Dengan skema tersebut, eksportir tetap dapat memperluas pasar ke negara atau mitra dagang dengan tingkat risiko lebih tinggi. Apabila terjadi gagal bayar, eksportir dapat mengajukan klaim melalui perlindungan asuransi yang telah disiapkan.

Sulaeman menilai, kebutuhan terhadap trade credit insurance akan terus meningkat seiring semakin terbukanya pasar ekspor dan meningkatnya dinamika perdagangan global.

“Ketika eksportir ragu terhadap pembeli di luar negeri, asuransi kredit perdagangan bisa menjadi solusi untuk menjaga arus kas dan mengurangi potensi kerugian,” jelasnya.

LPEI Kembangkan Asuransi Marine Cargo

Selain trade credit insurance, LPEI juga mulai merintis pengembangan produk asuransi marine cargo. Meski volumenya masih relatif kecil, produk ini dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan.

Pengembangan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya dalam pemanfaatan data guna memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kualitas layanan asuransi ekspor.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan produk asuransi kargo sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap aktivitas perdagangan internasional.

Target Pertumbuhan Bisnis Asuransi di Atas 8 Persen

Dari sisi kinerja, LPEI menargetkan pertumbuhan bisnis asuransi di atas 8 persen pada tahun 2026. Target tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan perlindungan risiko dalam perdagangan global.

Pengembangan bisnis asuransi dan penjaminan juga menjadi bagian dari program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Penjaminan dan Asuransi (PJA). Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,9 triliun dari total Rp13,7 triliun Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendukung pembiayaan ekspor melalui skema tersebut.

Program ini tidak hanya menyediakan pembiayaan bagi eksportir, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap risiko komersial dan politik yang mungkin terjadi dalam perdagangan internasional.

Dengan strategi tersebut, LPEI optimistis bisnis asuransi ekspor akan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru sekaligus memperkuat daya saing eksportir nasional di pasar global.

Baca berita ekonomi dan bisnis lainnya di https://JurnalLugas.Com

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait