Pemerintah Naikan Harga LPG Untuk Orang Kaya Hampir 19 Persen

JurnalLugas.Com — Kenaikan harga energi kembali menghantam sektor rumah tangga dan usaha kecil. PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, dengan lonjakan signifikan pada tabung ukuran 12 kilogram yang kini dibanderol Rp228 ribu per tabung.

Kebijakan ini berlaku mulai 18 April 2026 dan menjadi penyesuaian pertama sejak lebih dari dua tahun terakhir. Sebelumnya, harga LPG 12 kg berada di level Rp192 ribu per tabung.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian harga tersebut tidak hanya terjadi pada LPG 12 kg. Produk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung. Kenaikan ini berlaku di sejumlah wilayah utama seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk daerah lain, harga menyesuaikan dengan biaya distribusi dan logistik masing-masing wilayah.

Tekanan Global Jadi Pemicu Utama

Kenaikan harga ini bukan tanpa sebab. Faktor utama berasal dari lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak langsung pada biaya produksi dan distribusi energi.

Seorang pejabat di sektor energi menyebut, harga LPG domestik sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak global. “Ketika harga minyak dunia naik tajam, otomatis biaya pengadaan LPG ikut terdorong,” ujarnya singkat.

Data terbaru menunjukkan harga Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak lebih dari 30 dolar dibanding bulan sebelumnya, menjadi sinyal kuat adanya tekanan serius di pasar energi global.

Geopolitik Memanas, Jalur Energi Terganggu

Lonjakan ICP tidak terlepas dari kondisi geopolitik yang semakin tidak stabil. Konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia berdampak langsung pada rantai pasok energi.

Pakar energi dari pemerintah menjelaskan bahwa ketegangan di Timur Tengah menjadi faktor dominan. “Gangguan distribusi di jalur strategis membuat pasokan global tersendat,” jelasnya.

Salah satu titik krusial adalah Selat Hormuz, jalur vital yang selama ini mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Terganggunya aktivitas pelayaran di kawasan ini membuat pasar energi global mengalami tekanan hebat.

Tidak hanya itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan konflik turut memperparah ketidakpastian pasokan, yang akhirnya mendorong harga energi termasuk LPG.

Dampak ke Masyarakat dan Dunia Usaha

Kenaikan harga LPG nonsubsidi dipastikan akan berdampak luas, terutama bagi kalangan rumah tangga menengah dan pelaku usaha kecil seperti warung makan, katering, hingga industri rumahan.

Kondisi ini berpotensi memicu efek domino berupa kenaikan harga barang dan jasa lainnya. Pelaku usaha pun dihadapkan pada dilema antara menaikkan harga jual atau menanggung kenaikan biaya operasional.

Meski demikian, pemerintah diharapkan tetap menjaga stabilitas energi, khususnya untuk LPG bersubsidi 3 kg yang masih menjadi tumpuan masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyesuaian harga LPG nonsubsidi dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap tren harga energi global. Sebelumnya, pada November 2023, harga LPG sempat diturunkan akibat pelemahan dolar AS terhadap rupiah dan turunnya harga kontrak energi internasional.

Kini, kondisi berbalik. Tekanan global membuat harga kembali naik dan diperkirakan masih akan fluktuatif mengikuti dinamika geopolitik serta pasar energi dunia.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait