JurnalLugas.Com – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap standar higienitas dan sanitasi yang dinilai krusial dalam program berskala nasional tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi syarat dasar operasional, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Dalam keterangannya, Dadan menyampaikan bahwa langkah ini bukan bentuk penghentian permanen, melainkan proses pembenahan. Ia menekankan bahwa unit yang belum mengantongi sertifikasi atau masih dalam proses lebih dari satu bulan akan ditangguhkan operasionalnya hingga memenuhi ketentuan.
“Kalau belum memenuhi standar sanitasi, kami hentikan dulu. Ini demi memastikan kualitas layanan tetap terjaga,” ujarnya.
Pengawasan Diperketat, Sistem Diperbaiki
BGN juga memperkuat fungsi pengawasan melalui inspektorat untuk memastikan setiap persoalan di lapangan dapat ditangani secara rinci dan cepat. Sistem pengawasan ini menjadi tulang punggung dalam menjaga kredibilitas program yang menjadi salah satu prioritas nasional di 2026.
Dari total sekitar 26.800 unit SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, angka 1.780 yang dihentikan bersifat dinamis. Pemerintah membuka kemungkinan perubahan jumlah seiring percepatan proses perbaikan di lapangan.
“Angkanya bisa berubah dalam satu hingga dua minggu, tergantung progres perbaikan masing-masing unit,” kata Dadan.
MBG, Proyek Besar Peningkatan SDM
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Program MBG bukan sekadar distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menyasar sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat, menjadikannya salah satu program intervensi gizi terbesar yang pernah dijalankan pemerintah.
Menurutnya, skala besar tersebut tentu menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Namun, pemerintah memilih untuk terus melakukan penyempurnaan daripada menunda implementasi.
“Program sebesar ini pasti ada kekurangan. Tapi kita tidak boleh berhenti, karena ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Penutupan Jadi Sinyal Ketegasan
Zulkifli menilai penghentian 1.780 SPPG sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga standar kualitas. Ia menyebut langkah ini sebagai tindakan paling keras dalam mekanisme evaluasi program.
“Kalau sudah ditutup, itu artinya ada pelanggaran standar. Ini bagian dari perbaikan serius,” katanya.
Ia juga mendorong partisipasi aktif dari pihak sekolah untuk ikut mengawasi jalannya program. Setiap ketidaksesuaian di lapangan diminta segera dilaporkan melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan pemerintah, termasuk call center dan command center.
Arah Baru, Kualitas di Atas Kuantitas
Langkah evaluatif ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah dalam menjalankan MBG dari sekadar memperluas jangkauan menjadi memastikan kualitas layanan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap makanan yang diterima anak-anak tidak hanya tersedia, tetapi juga aman, higienis, dan bernutrisi.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan keberanian mengambil tindakan tegas, MBG diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan kompetitif di masa depan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






