JurnalLugas.Com — Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal kembali menjadi sorotan tajam. Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar SMA di Bandung memicu keprihatinan luas, sekaligus membuka diskusi serius tentang batas toleransi hukum terhadap pelaku usia muda.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai kenakalan remaja biasa. Ia menegaskan bahwa unsur pidana dalam peristiwa tersebut sangat berat karena berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
“Ini bukan perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan lunak. Ada konsekuensi hukum serius yang harus ditegakkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Kekerasan Remaja Semakin Brutal
Kasus yang menimpa Muhammad Fadhly Arjasubrata, siswa SMA Negeri 5 Bandung, menjadi contoh nyata meningkatnya eskalasi kekerasan di kalangan remaja. Aksi pengeroyokan yang terjadi bahkan disebut lebih brutal dibandingkan tindak kriminal yang dilakukan orang dewasa.
Menurut Sahroni, pendekatan yang terlalu longgar terhadap pelaku anak justru berpotensi menciptakan efek domino. Generasi muda bisa kehilangan rasa takut terhadap hukum dan bertindak tanpa mempertimbangkan konsekuensi.
“Kalau terus diberi kelonggaran, akan muncul persepsi bahwa pelajar bisa berbuat apa saja tanpa risiko serius,” katanya singkat.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Di sisi lain, Sahroni juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya tindak kriminal oleh anak. Ia menilai kurangnya pengawasan dan pendidikan karakter di rumah menjadi salah satu faktor pemicu.
“Orang tua tidak bisa lepas tangan. Pengawasan dan pembinaan moral harus diperkuat sejak dini,” ujarnya.
Fenomena ini, lanjutnya, bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan lingkungan sosial.
Polisi Tangkap Pelaku, Proses Hukum Berjalan
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh jajaran Polresta Bandung yang berhasil mengamankan enam pelajar sebagai tersangka. Penanganan dilakukan dengan mekanisme khusus karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kapolresta Bandung, Anton, menyebut proses hukum tetap berjalan dengan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
Namun demikian, Sahroni mengingatkan agar pendekatan perlindungan tersebut tidak mengaburkan aspek penegakan hukum.
Desakan Hukuman Maksimal
DPR mendesak aparat kepolisian untuk tetap menjatuhkan hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga rasa keadilan sekaligus memberikan efek jera.
“Status anak tidak boleh menjadi alasan untuk menormalisasi kejahatan berat. Penegakan hukum harus tegas,” tegas Sahroni.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan di kawasan Cihampelas. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak di pinggir jalan setelah menjadi sasaran pengeroyokan.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa kekerasan di kalangan pelajar bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Di tengah derasnya arus digital dan pengaruh lingkungan, penegakan hukum yang tegas serta penguatan pendidikan karakter menjadi dua kunci penting untuk memutus rantai kekerasan tersebut.
Baca selengkapnya di JurnalLugas.Com
(SF)






