Rusia Resmi Beri Putin Kewenangan Militer Besar di Luar Negeri

JurnalLugas.Com — Pemerintah Rusia kembali memantik perhatian dunia internasional setelah parlemen negara itu mengesahkan aturan baru yang memberi kewenangan lebih luas kepada Presiden Vladimir Putin untuk menggunakan kekuatan militer demi melindungi warga negara Rusia di luar negeri.

Kebijakan tersebut langsung memunculkan kekhawatiran di sejumlah negara Barat karena dinilai membuka ruang bagi operasi militer lintas batas dengan alasan perlindungan warga negara.

Bacaan Lainnya

RUU kontroversial itu telah mendapat dukungan penuh dari parlemen Rusia. Namun, regulasi tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai batas penggunaan kekuatan bersenjata maupun definisi ancaman terhadap warga Rusia di negara lain.

Situasi ini membuat banyak pengamat menilai aturan tersebut memiliki interpretasi yang sangat luas dan berpotensi digunakan sebagai legitimasi tindakan militer di masa mendatang.

Ketua Duma Negara Rusia, Vyacheslav Volodin, menyebut kebijakan baru itu diperlukan karena meningkatnya tekanan terhadap warga Rusia di berbagai negara Barat.

“Dalam kondisi internasional saat ini, negara wajib memastikan seluruh warga kami mendapat perlindungan penuh,” ujar Volodin dalam pernyataan resminya.

Rusia Soroti Penahanan Warganya di Negara Barat

Pemerintah Rusia menilai sejumlah proses hukum terhadap warga negaranya di luar negeri sarat unsur politik. Ketua Komite Pertahanan Duma, Andrei Kartapolov, bahkan menyebut gelombang “Russofobia” menjadi alasan utama lahirnya kebijakan tersebut.

Baca Juga  Joe Biden Panggil Presiden Ukraina Vladimir Putin Bukan Volodymyr Zelenskyy

Menurutnya, banyak warga Rusia yang diproses hukum di negara Barat bukan murni karena tindak pidana, melainkan akibat konflik geopolitik yang terus memburuk.

Beberapa kasus lama kembali disorot dalam perdebatan publik Rusia. Salah satunya adalah penangkapan pedagang senjata Rusia Viktor Bout atas permintaan Amerika Serikat beberapa tahun lalu.

Selain itu, Rusia juga menyoroti kasus agen intelijen Vadim Krasikov yang divonis di Jerman setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap mantan komandan Chechnya, Zelimkhan Khangoshvili, di Berlin.

Kasus terbaru yang ikut memicu perhatian ialah penahanan arkeolog Rusia Alexander Butyagin di Polandia atas permintaan Ukraina terkait aktivitas penggalian di wilayah Krimea.

Butyagin akhirnya dibebaskan melalui kesepakatan pertukaran tahanan antara Rusia, Belarus, dan sejumlah negara Barat.

Disebut Terinspirasi dari Kebijakan Amerika Serikat

Sejumlah analis menyebut regulasi baru Rusia memiliki kemiripan dengan kebijakan hukum Amerika Serikat tahun 2002 yang dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Anggota Militer Amerika.

Aturan tersebut sebelumnya dibuat untuk melindungi personel militer AS dari yurisdiksi International Criminal Court atau ICC.

Isu ini menjadi sensitif karena ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin, Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova, serta sejumlah pejabat militer senior Rusia termasuk mantan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu.

Baca Juga  Rusia Lirik Sawit RI Mentan Oktober Kita Teken Kerja Sama Besar

Pengamat Nilai Aturan Baru Bisa Jadi Tekanan Politik

Pakar hukum Rusia, Ilya Novikov, menilai regulasi tersebut bukan sekadar simbol politik, melainkan bentuk tekanan psikologis terhadap negara-negara yang berkonflik dengan Moskow.

Menurut Novikov, negara-negara Eropa kini kemungkinan akan berpikir ulang sebelum mengambil tindakan keras terhadap aset atau warga Rusia karena khawatir memicu respons militer.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan munculnya insiden baru di kawasan Baltik, terutama di Latvia yang selama ini dikenal sering menahan individu pro-Rusia.

“Dulu banyak pihak juga menganggap Rusia tidak akan benar-benar mengirim pasukan ke Ukraina. Namun kenyataannya itu terjadi,” ujar Novikov memperingatkan.

Pengamat hubungan internasional menilai langkah terbaru Kremlin menunjukkan bahwa tensi geopolitik antara Rusia dan Barat masih jauh dari mereda. Kebijakan baru ini diperkirakan akan memperbesar kekhawatiran negara-negara Eropa terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan.

Baca berita internasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait