JurnalLugas.Com – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 22 Juni 2026, tercatat stabil di awal pekan perdagangan. Kondisi ini menjadi sorotan pelaku pasar yang terus memantau arah tren logam mulia di tengah fluktuasi ekonomi global.
Pada perdagangan pagi ini, harga emas Antam berada di level Rp2.668.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga tidak mengalami perubahan dan bertahan di angka Rp2.401.000 per gram.
Stabilnya harga emas ini menunjukkan pasar berada dalam fase konsolidasi, di mana investor cenderung menunggu arah kebijakan ekonomi dan pergerakan harga global sebelum mengambil keputusan besar.
Seorang pengamat pasar logam mulia menyebutkan bahwa kondisi stagnan ini masih tergolong wajar. “Pasar emas sedang berada dalam fase tenang, investor menunggu katalis baru dari global,” ujarnya secara ringkas.
Meski harga terlihat stabil, transaksi emas tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
- 0,5 gram: Rp1.384.000
- 1 gram: Rp2.668.000
- 2 gram: Rp5.276.000
- 3 gram: Rp7.889.000
- 5 gram: Rp13.115.000
- 10 gram: Rp26.175.000
- 25 gram: Rp65.312.000
- 50 gram: Rp130.545.000
- 100 gram: Rp261.012.000
- 250 gram: Rp652.265.000
- 500 gram: Rp1.304.320.000
- 1.000 gram: Rp2.608.600.000
Dengan kondisi harga yang relatif stabil, emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. Investor disarankan tetap memperhatikan momentum pembelian maupun penjualan agar hasil investasi lebih optimal.
Setiap transaksi emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kepatuhan pajak yang berlaku di Indonesia.
Pantau terus update harga emas dan informasi investasi lainnya di https://JurnalLugas.Com
(William)






