JurnalLugas.Com – Perkembangan penting terjadi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukoharjo. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diketahui menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta sebelum akhirnya diberangkatkan bersama rombongan pada Jumat (10/7) dini hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (9/7) malam sekitar pukul 21.10 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di lantai dua Mapolresta Surakarta dengan pengamanan yang cukup ketat.
Menjelang subuh, tepatnya sekitar pukul 04.25 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa enam koper berwarna hijau menuju ruang pemeriksaan.
Kehadiran koper-koper tersebut menarik perhatian karena berlangsung di tengah proses pemeriksaan yang masih berjalan.
Sekitar pukul 05.41 WIB, Etik Suryani keluar dari area pemeriksaan. Mengenakan pakaian bernuansa hitam-putih dipadukan celana jeans, ia langsung diarahkan menuju bus yang telah menunggu di halaman Mapolresta Surakarta.
Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak malam, Etik memilih masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi bersama rombongan petugas.
Di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Sukoharjo. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi JurnalLugas.Com, mengenai pelaksanaan OTT tersebut, Jumat 10 Juli 2026.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan tindak pidana, pihak-pihak yang turut diamankan, maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.
Sesuai mekanisme hukum, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Informasi lebih lengkap diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara, kronologi OTT, serta langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
Ikuti perkembangan berita nasional terbaru dan informasi terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com
(Soefriyanto)






