Harga Gabah Tembus Rp7.000 per Kg, Bapanas Petani Makin Sejahtera dan Bergairah

JurnalLugas.Com – Tren kenaikan harga gabah di tingkat petani dinilai menjadi angin segar bagi sektor pertanian nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut rata-rata harga gabah kering panen (GKP) kini telah mencapai sekitar Rp7.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang keuntungan yang lebih baik bagi petani, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan produksi padi di tengah target pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras secara berkelanjutan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga gabah yang berada di atas HPP merupakan sinyal positif bagi sektor pertanian nasional.

“Harga gabah yang tetap menguntungkan menjadi modal penting agar petani terus bersemangat meningkatkan produksi,” ujar Ketut dalam keterangannya yang diterima JurnalLugas.Com, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, menjaga kesejahteraan petani merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pangan yang kuat.

Ketika petani memperoleh harga jual yang layak, mereka memiliki insentif untuk mempertahankan bahkan meningkatkan luas tanam serta produktivitas hasil panen.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan agar kenaikan harga gabah tidak berdampak signifikan terhadap harga beras yang dibayar masyarakat.

Bapanas menegaskan kebijakan stabilisasi pangan terus dijalankan untuk memastikan harga beras di tingkat konsumen tetap berada dalam batas yang wajar, tanpa mengurangi keuntungan yang diterima petani sebagai produsen.

Ketut menjelaskan bahwa harga gabah memiliki hubungan langsung dengan harga beras. Karena itu, setiap kenaikan harga gabah berpotensi memengaruhi harga beras di pasar apabila tidak diimbangi langkah pengendalian yang tepat.

“Ada sisi positif karena petani merasa nyaman berproduksi. Ini penting jika Indonesia ingin menjadi negara yang kuat dalam produksi beras,” katanya.

Indeks Harga Petani Capai Rekor Tertinggi

Kinerja sektor pertanian juga tercermin dari meningkatnya indeks harga yang diterima petani padi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hingga Juni 2026 indeks tersebut mencapai 149,65, menjadi level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Angka tersebut mencerminkan kenaikan nilai jual hasil panen petani dibandingkan biaya yang mereka keluarkan selama proses budidaya.

Jika melihat tren tahunan, indeks harga petani terus mengalami peningkatan.

Pada 2021 indeks masih berada di kisaran 104,99, kemudian naik menjadi 110,42 pada 2022, meningkat lagi menjadi 127,26 pada 2023, mencapai 135,99 pada 2024, dan rata-rata 141,31 sepanjang 2025.

Peningkatan yang berlangsung secara konsisten menunjukkan adanya perbaikan pada sisi penerimaan petani, terutama setelah pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan harga gabah.

Selama tahun 2025, harga gabah di tingkat petani juga dilaporkan tidak pernah turun di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data BPS, harga rata-rata terendah sepanjang tahun tersebut terjadi pada April 2025 dengan kisaran Rp6.712 per kilogram, masih berada di atas batas pembelian pemerintah.

Selain indeks harga, kondisi petani juga tercermin melalui Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan pelaku usaha pertanian.

BPS mencatat NTP nasional pada Juni 2026 berada di angka 127,65, sedangkan Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) mencapai 114,65, menjadi salah satu capaian tertinggi sejak Maret 2024.

Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar kemampuan petani memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi dari hasil usaha pertanian yang mereka jalankan.

Pemerintah Klaim Jaga Harga Beras Tetap Terjangkau

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen tetap menjadi perhatian utama.

Bapanas menyebut berbagai program stabilisasi terus dijalankan, termasuk penyaluran bantuan pangan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan.

“Program bantuan pangan diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga keseimbangan pasar,” kata Ketut.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen sehingga rantai pasok pangan nasional tetap berjalan sehat.

Target Swasembada Pangan Terus Diperkuat

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan terus memperkuat langkah menuju swasembada pangan yang berkelanjutan.

Optimisme tersebut semakin menguat setelah Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia berpotensi mencapai 38 juta ton.

Capaian tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Namun sejumlah pengamat mengingatkan bahwa keberhasilan swasembada tidak hanya ditentukan oleh tingginya produksi.

Stabilitas harga, efisiensi distribusi, pengendalian biaya produksi, serta keterjangkauan harga beras bagi masyarakat tetap menjadi faktor penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca berita ekonomi, pangan, dan kebijakan terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mentan Marah Izin Kios dan Distributor Pupuk Langgar HET Dicabut Tanpa Ampun

Pos terkait