JurnalLugas.Com — Harga emas Antam Logam Mulia kembali menguat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Harga emas batangan ukuran 1 gram tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.725.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.645.000.
Kenaikan tersebut turut diikuti harga jual kembali atau buyback emas Antam yang berada di level Rp2.585.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dan pembaruan harga dari Antam. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas perlu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback.
Sementara pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.
Berikut harga dasar emas Antam pada Kamis, 20 Agustus 2026:
- 0,5 gram: Rp1.412.500
- 1 gram: Rp2.725.000
- 2 gram: Rp5.390.000
- 3 gram: Rp8.060.000
- 5 gram: Rp13.400.000
- 10 gram: Rp26.745.000
- 25 gram: Rp66.737.000
- 50 gram: Rp133.395.000
- 100 gram: Rp266.712.000
- 250 gram: Rp666.515.000
- 500 gram: Rp1.332.820.000
- 1.000 gram: Rp2.665.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen penyimpanan nilai.
Namun, keputusan membeli atau menjual tetap perlu mempertimbangkan selisih antara harga beli dan harga buyback serta biaya dan pajak yang berlaku.
Informasi dan kabar terbaru lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(Endarto)






