JurnalLugas.Com – Harga emas Antam yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia pada hari Rabu, 6 November 2024 mengalami kenaikan Rp4.000 per gram, setelah empat hari berturut-turut berada di level yang sama. Kini, harga emas per gram tercatat di angka Rp1.543.000. Peningkatan harga ini mengindikasikan pergerakan harga yang positif setelah beberapa hari stagnan di level Rp1.539.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami perubahan. Saat ini, harga buyback emas berada di angka Rp1.396.000 per gram. Artinya, jika konsumen ingin menjual kembali emas yang dimiliki, harga per gram yang diterima adalah Rp1.396.000.
Ketentuan Pajak Transaksi Jual dan Beli Emas
Untuk transaksi jual dan beli emas, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Berikut beberapa poin penting terkait pajak pada transaksi emas:
- Transaksi Penjualan Emas Batangan
Ketika melakukan penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp10 juta, terdapat potongan pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3% bagi penjual yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan, sehingga penjual akan menerima jumlah yang telah dikurangi pajak sesuai aturan tersebut.
- Pajak Pembelian Emas Batangan
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebagai berikut:
- 0,45% untuk pembeli dengan NPWP.
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan pada setiap transaksi pembelian emas batangan, sehingga memudahkan pembeli dalam pencatatan pajak yang telah dibayarkan.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Berikut ini adalah daftar harga emas Antam dari berbagai pecahan yang di-update per hari ini, Rabu, 6 November 2024:
- 0,5 gram: Rp821.500
- 1 gram: Rp1.543.000
- 2 gram: Rp3.026.000
- 3 gram: Rp4.514.000
- 5 gram: Rp7.490.000
- 10 gram: Rp14.925.000
- 25 gram: Rp37.187.000
- 50 gram: Rp74.295.000
- 100 gram: Rp148.512.000
- 250 gram: Rp371.015.000
- 500 gram: Rp741.820.000
- 1.000 gram: Rp1.483.600.000
Pergerakan harga emas Antam mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah. Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual emas, memahami peraturan pajak yang berlaku sangat penting agar tidak ada biaya tambahan yang tidak terduga.
Dengan memantau harga emas secara berkala, investor dapat mengambil keputusan yang lebih tepat berdasarkan kondisi terkini di pasar emas.
Tips untuk Investor: Tetap perhatikan fluktuasi harga dan ketentuan pajak yang berlaku untuk setiap transaksi agar investasi emas berjalan lancar dan optimal.






