JurnalLugas.Com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mengingatkan masyarakat mampu agar tidak ikut menikmati BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi energi disiapkan untuk kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
Peringatan itu disampaikan di tengah munculnya fenomena perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Bahlil menyebut perbedaan harga menjadi salah satu alasan sebagian pengguna beralih.
Namun, ia meminta pemilik kendaraan mewah tidak mengambil porsi subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
Bahlil mengingatkan, penggunaan subsidi semestinya mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat mampu mengambil jatah subsidi warga yang berhak,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Bahlil, pengisian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi kelas menengah juga telah diatur. Untuk kendaraan seperti Toyota Avanza dan jenis sekelasnya, batas pengisian disebut sekitar 50 liter per hari. Sementara kendaraan angkutan seperti truk dapat mengisi sesuai kapasitas tangki.
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.
Bahlil mengungkap adanya kendaraan yang dilengkapi tangki tambahan berkapasitas sangat besar. Temuan tersebut mencakup tangki rakitan dengan kemampuan menampung sekitar 700 liter hingga 1.000 liter BBM.
Modus itu disebut terungkap dalam penindakan aparat di tengah persoalan antrean panjang BBM subsidi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Bahlil, kendaraan seperti Fortuner dan truk ditemukan menggunakan tangki tambahan yang dibuat khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
“Temuan aparat menunjukkan ada kendaraan dengan tangki rakitan hingga sekitar satu ton,” ungkapnya.
Pemerintah menduga praktik tersebut dilakukan untuk kepentingan komersial atau keuntungan tertentu. Jika dibiarkan, pembelian dalam jumlah besar berpotensi mengurangi ketersediaan BBM subsidi yang seharusnya dapat diakses masyarakat lainnya.
Bahlil menegaskan pemerintah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Kondisi antrean di Makassar juga disebut mulai berangsur normal.
Pemerintah memastikan pengawasan akan terus diperkuat agar subsidi BBM tidak berubah menjadi keuntungan bagi oknum tertentu.
Intinya, pemerintah ingin subsidi kembali pada fungsi awalnya: membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan menjadi celah untuk pemborongan atau keuntungan pribadi.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(William)






