JurnalLugas.Com – Iran memperluas daftar kapal yang berpotensi dikenai pembatasan pelayaran di Selat Hormuz. Hingga Senin, 14 September 2026, jumlah kapal yang masuk daftar tersebut mencapai 77 kapal.
Informasi itu disampaikan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA). Iran memperingatkan kapal yang dianggap melanggar protokol pelayaran di kawasan strategis tersebut dapat menghadapi sejumlah tindakan, mulai dari denda hingga penahanan dan penyitaan.
PGSA juga memberikan peringatan lebih luas. Kapal yang diketahui bekerja sama dengan armada yang sudah masuk daftar pembatasan berisiko ikut dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Langkah tersebut menambah tekanan terhadap aktivitas pelayaran di Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu jalur terpenting bagi perdagangan energi dunia.
Ketegangan di kawasan tersebut meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari. Iran kemudian merespons dengan serangan balasan.
Upaya penghentian konflik sempat dilakukan pada pertengahan Juni melalui nota kesepahaman antara Teheran dan Washington. Namun, kesepakatan tersebut tidak bertahan lama karena serangan kembali terjadi.
Situasi yang belum menemukan penyelesaian itu kini berdampak langsung terhadap lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Jalur perairan tersebut merupakan rute utama pengiriman minyak dan gas alam cair dunia. Gangguan pelayaran yang semakin parah berpotensi menekan pasokan energi dan ikut mendorong kenaikan harga bahan bakar di berbagai negara.
Dengan bertambahnya daftar kapal yang dikenai pembatasan, risiko gangguan perdagangan energi global melalui Selat Hormuz kembali meningkat.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Handoko)






