JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah memperkuat pengelolaan kawasan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berulang.
Pembentukan badan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan Prabowo bersama sejumlah akademisi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan BPGMN akan diarahkan untuk memperkuat pencegahan karhutla melalui pendekatan berbasis riset dan teknologi.
“BPGMN akan melibatkan ilmuwan dan profesional,” kata Teddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.
Menurut Teddy, pengelolaan kawasan gambut nantinya diperkuat melalui pemetaan, penelitian, sistem deteksi dini, hingga pemantauan titik panas. Langkah tersebut ditujukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada pencegahan. Penanganan ketika kebakaran terjadi juga menjadi bagian dari penguatan sistem.
Satgas Darat akan dioptimalkan untuk merespons kebakaran secara langsung di lapangan. Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan pompa air, termasuk pompa portabel dan pengeboran dangkal, terutama untuk mendukung penanganan kebakaran di kawasan gambut.
Upaya pencegahan juga akan melibatkan perangkat desa dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Peran masyarakat dinilai penting karena berada paling dekat dengan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Selain membantu pencegahan, masyarakat dapat menjadi bagian dari respons awal ketika api mulai muncul.
Teddy menekankan bahwa pengelolaan gambut tidak cukup hanya mengandalkan satu pendekatan. Pengetahuan ilmiah, teknologi, operasi lapangan, serta pengalaman masyarakat perlu disatukan.
“Pengelolaan gambut harus mempertemukan ilmu, teknologi, dan pengalaman masyarakat,” ujarnya.
Melalui BPGMN, pemerintah menargetkan pengelolaan gambut dilakukan secara lebih terintegrasi. Sistem tersebut mencakup riset, pemetaan, deteksi dini, pencegahan hingga respons terhadap kebakaran.
Langkah ini sekaligus diarahkan untuk menjaga ekosistem gambut dan mengurangi risiko karhutla agar tidak terus menjadi persoalan yang berulang.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






