Wacana Parliamentary Threshold Naik, Jokowi Singgung Peluang PSI di Pemilu 2029

JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih menyerahkan wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kepada DPR dan pemerintah.

Wacana yang berkembang saat ini menempatkan ambang batas parlemen pada kisaran 5 hingga 7 persen. Kenaikan tersebut dinilai dapat memengaruhi peluang partai-partai tertentu untuk mendapatkan kursi di DPR, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini belum memiliki kursi di parlemen.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 September 2026, Jokowi mengatakan besaran ambang batas parlemen merupakan kewenangan pembuat kebijakan.

Baca Juga  Strategi Senyap PSI Menuju 2029, Kaesang Genjot Struktur hingga Desa

“Berapa pun batasnya, yang penting menjadi keputusan terbaik untuk negara,” kata Jokowi.

Ketika ditanya mengenai peluang PSI menghadapi Pemilu 2029 jika ambang batas dinaikkan, Jokowi menilai partai tersebut harus bekerja lebih keras. Namun, ia mengingatkan bahwa angka parliamentary threshold hingga kini belum menjadi keputusan resmi.

“PSI masih nonparlemen. Jadi yang penting bekerja keras karena batasnya sendiri belum diputuskan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal.

Menurut Dasco, berbagai usulan terkait sistem pemilu masih akan dibahas sebelum masuk pada keputusan yang lebih konkret. Komisi II DPR nantinya akan mengolah masukan dari partai politik, baik yang sudah berada di parlemen maupun yang belum.

“Masukan dari seluruh partai akan menjadi bahan Komisi II dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dasco menilai terlalu dini untuk memastikan usulan mana yang akan masuk dalam revisi UU Pemilu. Termasuk mengenai berbagai gagasan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2029.

“Pembahasannya masih dinamis, sehingga belum bisa dipastikan sistem atau usulan yang akan diakomodasi,” katanya.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait