7 Teman SMA Jokowi Siap Jadi Saksi Sidang Tifa dan Roy Suryo

JurnalLugas.Com — Tujuh teman seangkatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di SMAN 6 Solo menyatakan siap menjadi saksi apabila mendapat panggilan dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifa dan Roy Suryo.

Kesiapan tersebut disampaikan Ria Tri Rasmani setelah bertemu Jokowi di Solo, Jumat (25/9). Menurut Ria, para teman sekolah Jokowi masih menunggu perkembangan proses persidangan sebelum nantinya memenuhi panggilan sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

“Kalau dipanggil, kami siap menjadi saksi. Kami hanya ingin berkontribusi,” kata Ria.

Ria bukan kali pertama memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Ia sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan keterangannya tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta pada 25 Juli 2025.

Ia juga pernah hadir sebagai saksi dalam perkara serupa yang melibatkan terdakwa Bambang Tri di Pengadilan Negeri Surakarta.

Tujuh Teman dan Satu Eks Kepala Sekolah

Teman Jokowi lainnya, Bambang Surojo, mengatakan pertemuan dengan Jokowi pada Jumat itu lebih dulu dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus menengok kondisi mantan Wali Kota Solo tersebut.

Bambang menyebut Jokowi berpesan agar persoalan yang berkembang tidak perlu ditanggapi dengan pernyataan yang justru memperpanjang polemik.

“Beliau berpesan agar tidak perlu menanggapi berbagai pernyataan. Kebenaran nantinya terlihat dari putusan pengadilan,” ujar Bambang.

Terkait kemungkinan keberangkatan ke Pengadilan Negeri Jakarta, Bambang menegaskan keputusan tersebut bukan berada di tangan mereka. Kehadiran baru dilakukan apabila ada panggilan resmi dari pengadilan.

“Kalau ada surat panggilan, kami siap hadir,” katanya.

Selain tujuh teman seangkatan Jokowi di SMAN 6 Solo, terdapat pula satu mantan kepala sekolah yang disebut siap memberikan keterangan apabila diperlukan dalam proses persidangan.

Kesiapan menjadi saksi ini menunjukkan bahwa para teman sekolah Jokowi memilih menunggu mekanisme hukum berjalan.

Mereka tidak menentukan hasil perkara, tetapi menyatakan kesediaan memberikan keterangan apabila diminta oleh pengadilan.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Temui Jokowi di Solo, Sudaryono Klaim Petani Kini Makin Sejahtera

Pos terkait