Dudung Abdurachman Dilantik Jadi Menko Polkam, Gantikan Djamari Chaniago

JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dudung dipercaya mengisi posisi tersebut menggantikan Djamari Chaniago. Pelantikan ini menjadi bagian dari perombakan kabinet terbaru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Prosesi diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104 P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca Juga  Hakim Seluruh Indonesia Kumpul di Istana Ini Instruksi Prabowo

Setelah keputusan dibacakan, Dudung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, ia menyatakan komitmen untuk memegang teguh UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung etika dan penuh tanggung jawab.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Dudung dan Presiden Prabowo. Setelah itu, Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Dudung dan sejumlah pejabat negara lainnya yang turut dilantik.

Dudung Tinggalkan KSP

Sebelum dipercaya menjadi Menko Polkam, Dudung menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Posisi tersebut selanjutnya diisi oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga  Prabowo Dibanjiri Pujian Bongkar Mafia Migas Tapi Kenyataan Riza Chalid Masih Buron

Pelantikan Dudung sekaligus menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan pemerintahan Prabowo. Perombakan pada 1 Oktober 2026 ini tercatat sebagai reshuffle kabinet ketujuh selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.

Perubahan posisi tersebut menempatkan Dudung pada salah satu jabatan strategis dalam pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan bidang politik dan keamanan.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait