Apple Hadirkan Fitur Impersonation Risk Detection di iOS 27, Cegah Penipuan Digital

JurnalLugas.Com — Apple menghadirkan fitur keamanan baru melalui iOS 27 dan iPadOS 27 untuk membantu pengguna menghadapi modus penipuan digital berbasis rekayasa sosial atau social engineering.

Fitur bernama Impersonation Risk Detection tersebut dirancang untuk mengenali indikasi aktivitas mencurigakan ketika pengguna sedang melakukan tindakan yang tergolong sensitif, seperti pembayaran atau perubahan informasi keamanan akun.

Bacaan Lainnya

Sistem bekerja langsung di perangkat. Apple menyebut mekanisme ini tidak mengharuskan foto, pesan teks, maupun konten pribadi pengguna dikirim keluar perangkat.

Menilai Risiko Secara Real-Time

Ketika fitur aktif dan digunakan oleh aplikasi yang mendukungnya, sistem dapat melakukan penilaian risiko secara real-time. Analisis dilakukan berdasarkan pola interaksi, waktu, konteks serta data sensor dasar yang tersedia di perangkat.

Baca Juga  iPhone 18 Pro Max Diprediksi Lebih Tebal dan Berat, Apple Fokus Performa

Hasilnya dibagi menjadi tiga tingkatan. Status unknown menunjukkan sistem tidak menemukan indikasi mencurigakan atau aktivitas dinilai aman.

Kemudian terdapat status medium, ketika ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada aktivitas mencurigakan. Tingkat tertinggi adalah high, yang muncul ketika sistem menemukan lebih banyak indikator risiko terhadap keamanan pengguna.

Penilaian tersebut tidak otomatis menentukan tindakan yang harus dilakukan. Keputusan berikutnya berada pada pengembang aplikasi. Berdasarkan tingkat risiko, aplikasi dapat meminta verifikasi identitas, menerapkan jeda sebelum transaksi atau menampilkan peringatan kepada pengguna.

Apple juga membuat fitur ini bersifat opsional. Untuk mengaktifkannya, pengguna iPhone atau iPad dengan iOS 27 atau iPadOS 27 dapat membuka Pengaturan, masuk ke Privasi dan Keamanan, kemudian mencari Deteksi Risiko Peniruan Identitas dan mengaktifkan pilihan Bagikan dengan Pengembang Aplikasi.

Apple turut memberikan peringatan penting. Jika seseorang meminta pengguna menonaktifkan fitur tersebut, kondisi itu patut dianggap sebagai tanda bahaya.

Baca Juga  Apple Tunjuk Perusahaan Teknologi China BOE Untuk Produksi Layar iPhone

Penonaktifan fitur bahkan tidak langsung berlaku. Apple merancang jeda hingga 24 jam sehingga pelaku tidak mudah meminta pengguna mematikan perlindungan tersebut secara spontan.

Namun, Impersonation Risk Detection tidak berlaku untuk seluruh aplikasi. Fitur ini hanya dapat digunakan pada aplikasi yang memang dirancang untuk mendukungnya. Apple juga belum merilis daftar aplikasi yang kompatibel.

Dengan pendekatan tersebut, Apple menempatkan fitur ini sebagai lapisan tambahan untuk mendeteksi risiko penipuan pada momen-momen penting, sementara keputusan akhir tetap berada pada pengguna dan aplikasi yang digunakan.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Tirta me)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait