Prabowo Marah Bentuk Satgas Khusus Ormas Premanisme Ditindak Tegas

JurnalLugas.Com – Pemerintah menunjukkan sikap serius terhadap meningkatnya aksi premanisme yang dibungkus dalam aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keresahan tersebut dirasakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahan.

“Terus terang, kami juga merasa resah. Tidak seharusnya aksi premanisme terjadi, apalagi jika dibungkus dalam nama ormas. Justru itu menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi dunia usaha,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran ini tidak muncul tanpa sebab. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pelaku usaha melaporkan intimidasi dan praktik pemalakan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas. Situasi ini dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan minat investasi.

Baca Juga  Tuntaskan Kasus Meikarta Maruarar Sirait Laporkan Ke Presiden Prabowo

Sebagai respons cepat, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini memiliki mandat untuk menindak tegas aksi premanisme serta memberikan pembinaan kepada ormas yang dinilai menyimpang dari fungsi sosialnya.

Presiden Prabowo disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Agung dan Kapolri guna mencari solusi terbaik. “Jika ada pelanggaran hukum, tentu akan dievaluasi dan diberikan sanksi tegas. Tindak pidana tidak bisa ditoleransi,” tegas Prasetyo.

Lebih lanjut, pembinaan terhadap ormas disebut bukan hanya menjadi tugas Satgas, namun juga telah dilakukan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya bagi ormas yang belum berbadan hukum.

Baca Juga  Selamat Idulfitri 1447 H Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Indonesia

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk dengan tugas utama menindak premanisme dan menertibkan ormas-ormas yang meresahkan. Satgas berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan dukungan dari berbagai kementerian serta lembaga lainnya.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman bagi pelaku usaha serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Untuk berita selengkapnya dan update terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait