JurnalLugas.Com – Wacana duet Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pilpres 2029 kembali menjadi pembicaraan.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai konfigurasi tersebut menarik karena keduanya dianggap memiliki basis dukungan politik di wilayah Jawa.
Pernyataan itu disampaikan Mardiansyah setelah bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Mardiansyah, Dedi Mulyadi memiliki kedekatan politik dengan Jawa Barat, sedangkan Gibran dinilainya memiliki basis kuat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dari sudut pandangnya, kombinasi tersebut membuat wacana Gibran-KDM menjadi salah satu konfigurasi yang menarik untuk diperbincangkan.
“Jawa menjadi wilayah penting dalam politik nasional. KDM identik dengan Jawa Barat, sementara Gibran dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Mardiansyah.
Ia juga melihat adanya kemiripan dalam gaya keduanya ketika berinteraksi dengan masyarakat. Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian Mardiansyah dan belum menunjukkan adanya kesepakatan politik antara Gibran dan Dedi.
Mardiansyah menyebut dukungan terhadap kelanjutan pasangan Prabowo-Gibran hingga 2029 tetap menjadi harapan. Namun, jika konfigurasi politik berubah, ia menilai Gibran tetap memiliki kemungkinan menjalani jalur politik berbeda.
“Kalau kemudian Gibran berpasangan dengan KDM, menurut saya itu juga memungkinkan,” kata Mardiansyah.
Sementara itu, Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan belum memikirkan Pilpres 2029 dan memilih berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat.
Mardiansyah Singgung Polemik Gibran
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Mardiansyah juga menyinggung polemik dokumen pendidikan Gibran yang kini masuk dalam perkara di Mahkamah Konstitusi.
MK memang sedang menangani perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang antara lain mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Mardiansyah mengatakan Jokowi tidak mempermasalahkan dokumen pendidikan putranya tersebut. Ia juga meminta polemik itu tidak terus menjadi perhatian utama karena masih banyak persoalan lain yang dinilainya lebih penting.
Namun, pernyataan Mardiansyah mengenai dokumen tersebut merupakan pandangan pihak yang bersangkutan. Proses hukum terkait perkara itu tetap berjalan di MK.
Wacana Gibran-Dedi Mulyadi dengan demikian masih berada pada tahap pembicaraan politik dan belum menjadi pasangan resmi untuk Pilpres 2029.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)





