JurnalLugas.Com – Arrmanatha Christiawan Nasir resmi menjabat Menteri Luar Negeri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Arrmanatha menggantikan Sugiono dalam posisi tersebut. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Keputusan itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Sebelum menjadi Menteri Luar Negeri, Arrmanatha dikenal sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Dalam prosesi pelantikan, ia mengucapkan sumpah jabatan mengikuti ucapan Presiden Prabowo.
“ Saya akan setia kepada UUD 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan,” ujar Arrmanatha dalam sumpah jabatannya.
Setelah pengambilan sumpah, Arrmanatha menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut turut disaksikan dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada Arrmanatha beserta keluarganya.
Ucapan selamat juga disampaikan para menteri, wakil menteri, serta pejabat negara yang hadir dalam agenda pelantikan.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Arrmanatha sebagai Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






