ATR/BPN Ubah Sistem Pengukuran Tanah, Masyarakat Kini Bisa Pilih Tanggal Sendiri

JurnalLugas.Com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.

Melalui layanan ini, pemohon dapat memilih tanggal pengukuran berdasarkan slot jadwal petugas yang tersedia.

Bacaan Lainnya

Kepastian tersebut mencakup waktu tunggu petugas hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT).

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan layanan tersebut telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah.

“Pengukuran Terjadwal memberi kesempatan masyarakat memilih tanggal sesuai jadwal petugas yang tersedia,” kata Virgo dalam keterangannya yang diterima JurnalLugas.Com, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam mekanismenya, masyarakat terlebih dahulu menentukan tanggal yang tersedia. Setelah jadwal ditetapkan, petugas ukur datang langsung ke lokasi tanah pada tanggal yang dipilih untuk melakukan pengukuran.

ATR/BPN menetapkan waktu tunggu pengukuran selama 7 hari. Setelah pengukuran dilakukan, proses pengukuran hingga penyelesaian produk berlangsung selama 5 hari. Dengan demikian, keseluruhan layanan Pengukuran Terjadwal ditargetkan selesai dalam 12 hari.

Batas Tanah Harus Jelas

Virgo mengingatkan masyarakat agar memastikan batas bidang tanah sudah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Batas tersebut dapat ditandai dengan pagar atau patok.

Menurutnya, kejelasan batas tanah menjadi bagian penting agar petugas dapat melakukan pengukuran sesuai kondisi bidang yang dimohonkan.

“Tanah sebaiknya dipagari atau minimal diberi patok agar batasnya jelas,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta memastikan dapat hadir di lokasi ketika pengukuran dilakukan sesuai jadwal. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi harus disiapkan sebelum petugas datang.

Kesiapan pemohon dinilai penting agar jadwal yang sudah ditentukan tidak terganggu dan proses pelayanan dapat berjalan sesuai target.

“Kami ingin pelayanan bergerak cepat. Karena itu, masyarakat juga perlu menyiapkan persyaratan agar prosesnya lancar,” kata Virgo.

Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN berupaya membuat proses pengukuran tanah lebih terukur, terutama dari sisi kepastian waktu bagi masyarakat.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Nusron Wahid Minta Maaf Pernyataan Kontroversial soal Kepemilikan Tanah Negara

Pos terkait