JurnalLugas.Com — PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mengungkap adanya transaksi gadai saham yang dilakukan pemegang saham pengendalinya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Transaksi tersebut melibatkan PT Araya Agro Lestari yang menjaminkan seluruh kepemilikannya di PGUN kepada Bank Mandiri. Akta gadai saham ditandatangani pada 30 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, jumlah saham yang dijaminkan mencapai 2.205.667.896 lembar. Jumlah itu merupakan 100 persen saham PGUN yang dimiliki Araya Agro Lestari.
Gadai saham tersebut dilakukan sebagai bagian dari jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh pihak afiliasi PGUN dari Bank Mandiri.
Direktur PGUN Tamlikho menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan pengikatan jaminan untuk fasilitas kredit afiliasi perseroan.
Meski seluruh saham milik Araya Agro Lestari dijaminkan, PGUN memastikan transaksi tersebut tidak mengubah pengendalian perusahaan. Araya Agro Lestari tetap tercatat sebagai pemegang saham pengendali PGUN.
Manajemen juga menyatakan transaksi gadai saham tersebut tidak menyebabkan dilusi maupun perubahan pada jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.
PGUN menegaskan proses pengikatan jaminan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, gadai seluruh saham pengendali PGUN kepada Bank Mandiri berkaitan dengan kebutuhan jaminan fasilitas kredit, bukan perubahan kepemilikan atau pengendalian perusahaan.
Baca berita ekonomi dan pasar terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
JurnalLugas.Com
(Hans)






