JurnalLugas.Com – Investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, masih memiliki peluang untuk berkembang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperluas keterlibatan masyarakat melalui edukasi dan kemudahan akses investasi yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Salah satu langkah yang didorong ialah Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenal sekaligus mulai berinvestasi di pasar modal melalui skema yang lebih terencana.
Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi, Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi 1 dan Pasar Modal Regional OJK, Sujanto, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat perlu diikuti dengan keterlibatan nyata dalam investasi.
Menurut dia, keberhasilan edukasi tidak cukup hanya diukur dari pengetahuan masyarakat mengenai produk keuangan, tetapi juga dari kemauan mereka untuk mulai berinvestasi.
“Perluasan literasi harus diikuti peningkatan inklusi agar masyarakat benar-benar masuk ke pasar modal,” kata Sujanto di Cirebon, Senin, 26 Oktober 2026.
Investor Muda Jadi Sasaran Pengembangan
OJK mencatat jumlah investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning mencapai sekitar 34 ribu orang, dengan total nilai aset yang dimiliki sebesar Rp378 miliar.
Data tersebut memperlihatkan bahwa investasi berbasis syariah telah memiliki basis investor di kawasan tersebut. Namun, OJK menilai partisipasi masyarakat masih dapat diperluas melalui pendekatan edukasi dan akses produk yang lebih mudah dijangkau.
Sujanto menilai peluang pengembangan pasar reksa dana syariah di daerah tersebut masih terbuka lebar. Karena itu, upaya memperkenalkan investasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memahami pilihan produk yang tersedia.
Ia juga menyoroti dominasi kelompok usia muda di kalangan investor reksa dana syariah. Kelompok ini dinilai penting untuk terus mendapatkan edukasi karena berpotensi menjadi bagian dari perkembangan pasar modal pada masa mendatang.
“Investor muda perlu dipersiapkan melalui pemahaman yang memadai agar mampu berkembang menjadi investor berpengalaman,” ujarnya.
Melalui PINTAR, masyarakat dapat berinvestasi secara terencana dan berkala dengan nominal yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Skema tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa harus langsung menempatkan dana dalam jumlah besar.
Basis Investor Reksa Dana di Jawa Barat
Di tingkat regional, jumlah investor reksa dana di Ciayumajakuning tercatat sekitar 750 ribu orang, atau setara dengan 12 persen dari keseluruhan investor reksa dana di Jawa Barat.
Sementara itu, Provinsi Jawa Barat memiliki sekitar 6,2 juta investor reksa dana. Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sendiri mencatat sekitar 400 ribu investor dengan total aset hampir Rp1 triliun.
Besarnya basis investor tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan investasi reksa dana di Jawa Barat, termasuk peluang memperluas produk berbasis syariah.
Meski demikian, calon investor tetap perlu memahami karakteristik produk sebelum menempatkan dana. Setiap kategori reksa dana memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga keputusan investasi perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan, kemampuan menanggung risiko, dan jangka waktu investasi.
OJK berharap perluasan edukasi dan akses melalui PINTAR dapat mendorong lebih banyak masyarakat berpartisipasi dalam reksa dana syariah. Upaya tersebut juga diharapkan memperluas pemanfaatan investasi sebagai salah satu pendukung aktivitas ekonomi daerah.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(William)






