BSU Rp900 Ribu Rawan Dimanfaatkan Penipu, Begini Cara Cek Status Penerima

JurnalLugas.Com – Rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu mulai menjadi perhatian pekerja. Namun, di tengah penantian pencairan bantuan tersebut, masyarakat perlu mewaspadai beredarnya tautan palsu yang mengatasnamakan program pemerintah.

Informasi mengenai BSU berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menjaring data pribadi pekerja. Modusnya bisa berupa pesan berisi tautan yang menjanjikan pencairan bantuan atau meminta masyarakat melakukan pendaftaran melalui situs tertentu.

Bacaan Lainnya

BSU 2026 direncanakan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026. Total bantuan yang direncanakan diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu secara sekaligus.

Meski demikian, mekanisme teknis dan ketentuan penerima BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi pencairan yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

Cara mengecek penerima BSU melalui situs Kemnaker

Baca Juga  Daftar Bansos Cair Desember Panduan Lengkap Penerima dan Cara Cek Akhir Tahun

Salah satu kanal yang dapat dipantau pekerja adalah situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui alamat bsu.kemnaker.go.id.

Mengacu pada mekanisme penyaluran sebelumnya, pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan tahapan berikut:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Pilih menu Cek NIK.
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP.
  4. Isi kode keamanan atau CAPTCHA.
  5. Klik tombol Cek Status.
  6. Periksa informasi yang ditampilkan sistem.

Perlu diperhatikan, langkah tersebut masih mengacu pada mekanisme BSU sebelumnya. Pekerja harus memastikan layanan pengecekan telah diperbarui untuk program 2026 sebelum menjadikan hasilnya sebagai kepastian penerimaan bantuan.

Pengecekan juga bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selain Kemnaker, pekerja dapat memantau informasi BSU melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan melalui laman khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan. Pengguna diminta mengisi sejumlah data, termasuk NIK dan alamat email.

Setelah data dilengkapi, pekerja dapat menekan tombol Lanjutkan untuk melihat notifikasi status yang ditampilkan sistem.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pengguna cukup masuk menggunakan akun terdaftar, kemudian mencari menu informasi atau pengecekan BSU apabila layanan tersebut tersedia.

Namun, ketersediaan menu dan prosedur khusus BSU 2026 tetap perlu dikonfirmasi melalui informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Cara Melaporkan Bansos Tak Tepat Sasaran, Panduan Lengkap Agar Penyaluran Tepat Penerima

Jangan berikan OTP dan PIN kepada pihak tidak dikenal

Hal penting yang perlu diperhatikan pekerja adalah tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim melalui pesan pribadi, terutama jika menjanjikan pencairan BSU dengan proses instan.

Pemerintah tidak boleh dijadikan alasan bagi pihak tertentu untuk meminta kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi sensitif lainnya melalui tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

Pekerja juga perlu menghindari permintaan pembayaran biaya administrasi dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.

Untuk memastikan informasi terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id maupun portal BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Dengan menggunakan kanal resmi, pekerja dapat memeriksa perkembangan program sekaligus mengurangi risiko menjadi korban penipuan yang memanfaatkan informasi bantuan pemerintah.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Endarto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait