JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Logam Mulia mengalami kenaikan pada Rabu pagi, 28 Oktober 2026.
Harga emas naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.550.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.365.000 per gram, sehingga pemilik emas yang berencana menjual kembali logam mulianya perlu memperhatikan perubahan harga tersebut.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku. Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan memeriksa harga resmi sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam 28 Oktober 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu, 28 Oktober 2026.Ukuran emas Harga dasar 0,5 gram Rp1.335.000 1 gram Rp2.570.000 2 gram Rp5.080.000 3 gram Rp7.595.000 5 gram Rp12.625.000 10 gram Rp24.195.000 25 gram Rp62.862.000 50 gram Rp125.645.000 100 gram Rp251.212.000 250 gram Rp627.765.000 500 gram Rp1.255.320.000 1.000 gram Rp2.510.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Selain memperhatikan harga, konsumen perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas Antam.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi penjualan kembali.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kenaikan harga pada perdagangan pagi ini, calon investor perlu mempertimbangkan selisih harga pembelian dan buyback serta biaya pajak sebelum mengambil keputusan transaksi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






