JurnalLugas.Com – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak persidangan. Jokowi dijadwalkan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk memberikan kesaksian sekaligus memperlihatkan dokumen pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian karena persidangan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong mengenai ijazahnya, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya ingin memanfaatkan persidangan sebagai forum untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi sumber polemik.
Ijazah yang akan dibawa mencakup jenjang SD, SMP, SMA hingga sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Pak Jokowi sendiri ingin menunjukkan seluruh ijazahnya di forum yang tepat,” ujar Rivai.
Menurut Rivai, Jokowi juga ingin persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut segera mendapatkan penyelesaian melalui proses hukum.
Ia berharap majelis hakim memberikan kesempatan untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut di hadapan publik.
Jokowi Siap Menjawab Pertanyaan di Persidangan
Selain menunjukkan ijazah, Jokowi dipastikan akan memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dalam persidangan.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menjawab pertanyaan majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum para terdakwa.
“Menjawab apa yang ditanyakan, itu aja,” kata Jokowi saat menyampaikan kesiapannya menghadiri persidangan.
Ia tidak menyebutkan adanya persiapan khusus untuk memberikan kesaksian. Jokowi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Dalam perkara ini, Jokowi hadir sebagai saksi pelapor sekaligus pihak yang merasa dirugikan atas tudingan mengenai keaslian ijazahnya.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Siapkan Pertanyaan
Rencana kehadiran Jokowi juga menjadi perhatian pihak terdakwa. Kuasa hukum Roy Suryo sebelumnya menyatakan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk menggali riwayat pendidikan Jokowi, termasuk proses perkuliahannya di UGM.
Pihak Roy Suryo menilai pemeriksaan tidak cukup hanya memperlihatkan dokumen ijazah. Proses pendidikan yang melatarbelakangi penerbitan dokumen tersebut juga menjadi bagian yang ingin didalami dalam persidangan.
Dengan demikian, agenda pemeriksaan Jokowi berpotensi menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk menyampaikan keterangan dan menguji bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara.
Persidangan di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026 pun menjadi momentum penting dalam proses pembuktian kasus yang selama ini memicu perdebatan publik.
Namun, keaslian dokumen dan seluruh dalil yang dipersoalkan tetap menjadi ranah pembuktian di hadapan majelis hakim.
Putusan akhir nantinya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh keterangan dan alat bukti diperiksa.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






