Sidang Jokowi vs Roy Suryo Dijaga Ketat, Ruang Sidang Hanya Tampung 80 Orang

JurnalLugas.Com – Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), mendapat perhatian khusus dari aparat keamanan.

Polisi menyiapkan pengamanan tiga lapis untuk mengantisipasi situasi di dalam maupun sekitar gedung pengadilan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini juga mempertimbangkan kemungkinan kedatangan massa dari dua kubu, yakni pendukung Jokowi serta pihak yang mendukung Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi tiga ring.

Ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga berada di luar lingkungan pengadilan.

Baca Juga  Jokowi Bela Gibran Usai Putusan MK, Wacana Pemakzulan Lewat Jalur Konstitusi

“Ring 1, ring 2, dan ring 3,” kata Alfian saat menjelaskan pola pengamanan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyiapkan dukungan personel, termasuk dari Brimob dan Samapta.

Satuan Reserse Kriminal turut disiapkan untuk penegakan hukum, sementara jajaran Intelkam dilibatkan dalam deteksi dini.

Jumlah personel yang diterjunkan belum diumumkan karena masih disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan situasi.

Kapasitas Ruang Sidang Hanya 80 Orang

Selain pengamanan, pengadilan juga mengatur akses masyarakat yang ingin menyaksikan langsung persidangan.

Kepala PN Jakarta Timur Efendi memastikan sidang tetap terbuka untuk umum, tetapi jumlah pengunjung di ruang sidang dibatasi sesuai kapasitas, yakni maksimal 80 orang.

Pengunjung yang tidak mendapat tempat di ruang sidang dapat mengikuti jalannya persidangan melalui televisi yang disediakan di luar ruangan.

Efendi menegaskan pengadilan tidak membedakan kelompok yang ingin hadir. “Semua kubu boleh menonton,” ujarnya.

Untuk mencegah potensi gesekan, polisi juga menyiapkan lokasi parkir terpisah bagi kelompok pendukung Jokowi maupun pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Persiapan tersebut dilakukan menjelang agenda pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Jaksa juga berencana menghadirkan ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Sidang Roy Suryo dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sementara pemeriksaan dalam perkara Dokter Tifa diagendakan pada hari yang sama dengan waktu berbeda.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait