JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazah pendidikannya yang menjadi pokok perdebatan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi menilai pemeriksaan terhadap dokumen pendidikannya sudah pernah dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Karena itu, ia mempertanyakan alasan ijazah tersebut masih perlu diuji kembali.
“Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi,” kata Jokowi seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jokowi menyampaikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen pendidikan aslinya kepada majelis hakim. Dokumen yang ditunjukkan mencakup ijazah SD, SMP, SMA hingga sarjana.
Ia menegaskan seluruh ijazah tersebut telah disampaikan dalam persidangan agar dapat diperiksa oleh majelis hakim dan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan,” ujarnya.
Jokowi Perlihatkan Ijazah di Ruang Sidang
Selain menyerahkan dokumen kepada majelis hakim, Jokowi juga sempat memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang dan awak media.
Ia membalikkan badan dari posisi duduknya, kemudian mengangkat dokumen pendidikan tersebut agar terlihat oleh orang-orang yang berada di ruang persidangan. Setelah itu, Jokowi kembali menunjukkan ijazah kepada majelis hakim dan duduk kembali.
Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu yang melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk Roy Suryo.
Sebelumnya, Jokowi juga memaparkan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Ia menyebut memulai pendidikan dasar di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta,” kata Jokowi saat memberikan kesaksian.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, hingga meraih gelar sarjana.
Persidangan Berlangsung hingga Sore
Jokowi menyampaikan apresiasi karena agenda pemeriksaan saksi berjalan dengan baik. Persidangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB,” ucapnya.
Meski telah menyerahkan ijazah asli dan memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya, perkara tersebut tetap harus diselesaikan melalui proses persidangan.
Pengujian dokumen, penilaian alat bukti, serta keterangan para pihak menjadi bagian dari proses yang harus dipertimbangkan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






