Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Isu Fitnah Ijazah Palsu, Akui Nama Baiknya Tercemar

JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap dampak tudingan ijazah palsu terhadap reputasi dirinya.

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026, Jokowi menyebut sekitar 34 juta orang atau 18 persen masyarakat Indonesia disebut percaya terhadap tuduhan tersebut.

Bacaan Lainnya

Angka itu disampaikan Jokowi ketika menjelaskan kerugian immaterial yang dirasakannya akibat isu ijazah palsu yang menyeret namanya. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga keluarganya.

“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya fitnah mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku merasa dihina dan direndahkan. Jokowi juga menilai tudingan tersebut telah mengurangi kepercayaan publik terhadap dirinya.

“Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya,” kata Jokowi.

Tudingan Disebut Berdampak pada Rekam Pencalonan

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menyoroti tuduhan penggunaan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam berbagai pemilihan.

Ia menyebut tuduhan itu dikaitkan dengan perjalanan politiknya, mulai dari dua kali pencalonan sebagai wali kota, satu kali sebagai gubernur, hingga dua kali dalam pemilihan presiden.

“Untuk mencalonkan diri sebagai wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali,” ucapnya.

Jokowi membenarkan ketika jaksa menanyakan apakah isu tersebut telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

“34 juta orang percaya … bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” ujarnya.

Roy Suryo Tetap Ngotot Mempertanyakan Dokumen Ijazah

Di sisi lain, terdakwa Roy Suryo menyampaikan keberatan terhadap dokumen ijazah yang ditunjukkan Jokowi dalam persidangan.

Roy mengaku memperhatikan kondisi fisik dokumen dan membandingkannya dengan ijazah yang pernah diperlihatkan sebelumnya.

Ia menyoroti sejumlah hal, antara lain kondisi bagian bawah dokumen, keberadaan emboss, watermark, serta foto yang tercantum di dalamnya.

“Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda,” kata Roy.

Roy juga menyatakan akan menyampaikan tanggapannya secara ilmiah dalam proses persidangan.

Ia menegaskan akan melawan apabila menemukan keterangan yang dianggap tidak benar.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pompanisasi Pertanian Jokowi di Desa Bandan Hurip Lampung Selatan Irigasinya Sangat Baik Bisa Panen Tiga Kali

Pos terkait