Komnas HAM Desak Panglima TNI Copot Komandan Satuan Usai Penembakan Maut di Pidie

JurnalLugas.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil tindakan tegas terhadap jajaran komando militer di Aceh menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang warga saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pidie.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komnas HAM, Amiruddin al-Rahab, setelah peristiwa kekerasan di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, pada Rabu, 4 November 2026.

Bacaan Lainnya

Komnas HAM menilai pertanggungjawaban atas insiden yang menyebabkan korban jiwa dan sejumlah warga terluka tidak boleh hanya berhenti pada anggota yang berada di lapangan.

Rantai komando juga perlu diperiksa untuk mengetahui bagaimana pengerahan pasukan dan penggunaan senjata dalam kegiatan masyarakat tersebut.

Amiruddin meminta Panglima TNI memberikan teguran keras kepada komandan satuan di Aceh. Bahkan, ia menyebut pencopotan komandan perlu dipertimbangkan.

“Panglima TNI, atas terjadinya peristiwa di Tiro, Pidie tersebut perlu menegur keras komandan satuan yang ada di Aceh, kalau perlu mencopotnya,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Menurutnya, penggunaan anggota TNI untuk berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi damai harus menjadi bahan evaluasi serius.

Komnas HAM Minta Senjata Diamankan dan Diuji Balistik

Selain meminta evaluasi terhadap komandan satuan, Komnas HAM mendesak Panglima TNI memerintahkan pengamanan seluruh senjata yang digunakan personel saat kejadian.

Langkah tersebut dinilai penting agar senjata dapat diperiksa melalui uji balistik. Pemeriksaan diperlukan untuk membantu mengungkap asal tembakan dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban.

Amiruddin juga meminta komandan lapangan dan anggota yang melepaskan tembakan diperiksa serta diproses secara hukum secara terbuka.

Komnas HAM memandang pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan tanggung jawab pimpinan atas tindakan personel di lapangan.

Dorong Tim Investigasi Gabungan

Untuk memastikan pengungkapan perkara berjalan transparan dan dipercaya masyarakat, Amiruddin meminta Panglima TNI atau Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan membentuk Tim Gabungan Investigasi.

Tim tersebut diharapkan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat di Aceh. Komnas HAM juga akan melakukan investigasi secara independen untuk mengumpulkan fakta dan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Amiruddin menegaskan investigasi Komnas HAM tidak menggantikan kewajiban pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Hasil investigasi lembaga tersebut akan menjadi informasi pembanding terhadap hasil penyelidikan aparat hukum.

Komnas HAM juga meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap korban meninggal dunia. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menjadi bagian dari pembuktian hukum.

Satu Warga Tewas dalam Insiden Maulid di Pidie

Peristiwa di Pidie terjadi saat masyarakat menggelar kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, pada 4 November 2026.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, ketegangan bermula ketika sejumlah warga mengibarkan Bendera Bulan Bintang di lokasi kegiatan. Aparat TNI kemudian mendatangi tempat tersebut dengan maksud menurunkan bendera.

Upaya penurunan itu mendapat penolakan dari warga dan berujung ketegangan hingga kericuhan. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pemukulan dan penembakan.

Seorang pemuda bernama Abzalul Rizal (20) meninggal dunia setelah diduga mengalami luka tembak. Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.

TNI Bantah Gunakan Peluru Tajam

Di tengah desakan pengusutan, Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi sebelumnya membantah adanya penggunaan peluru tajam oleh prajurit dalam penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut.

Mahesa menyatakan personel yang dikerahkan ke lokasi berjumlah 272 orang dan tidak seluruhnya membawa senjata. Ia menyebut penggunaan senjata dimaksudkan untuk memberikan peringatan.

“Mungkin dengan efek bunyi [tembakan ke langit], saudara-saudara kita [warga] bisa menahan diri,” ujar Mahesa dalam konferensi pers, Jumat (6/11/2026).

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada amunisi tajam yang digunakan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.

Perbedaan keterangan mengenai penggunaan senjata dan penyebab kematian korban menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan forensik, uji balistik, serta penyelidikan independen.

Komnas HAM berharap pengusutan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban serta peristiwa serupa tidak terulang di Aceh.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Agus Sitorus)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Korban Kritis Penembakan APMM Malaysia Meninggal KBRI Identifikasi

Pos terkait