3 Saham Perusahaan di BEI MCOL AUTO TPMA Kompak Terperosok Investor Terjebak Dividen

JurnalLugas.Com – Tiga saham perusahaan dengan tanggal ex-dividen pada Rabu (8/5/2024) menemui nasib buruk dengan tergelincir ke wilayah merah.

Perusahaan batu bara PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL), bagian dari Grup Astra di sektor otomotif PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), dan perusahaan jasa perkapalan PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) tergelincir dalam penurunan nilainya.

Menurut data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pada pukul 11.08 WIB, saham MCOL terperosok 7,53 persen ke level Rp5.525 per saham, saham AUTO merosot tajam 6,49 persen, dan saham TPMA tergelincir 5,19 persen.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Isu Menkeu Mundur IHSG Koreksi DPR Investor Tetap Tenang

Kekelaman saham-saham ini membuat investor yang membelinya sebelum tanggal cum (kemarin) terperangkap dalam “jebakan dividen” ketika nilai saham turun setelah tanggal ex-dividen.

Penurunan harga saham setelah tanggal cum cenderung sejajar dengan yield dividen yang diumumkan sebelumnya.

MCOL sebelumnya telah mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp1,52 triliun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan pada 26 April 2024.

“Total nilai dividen Rp1,52 triliun. Nilai dividen per saham Rp430,” kata Sekretaris Perusahaan MCOL, Jie Jeanny Pratiwi dalam pengumuman kepada BEI, Senin (29/4).

Pembagian dividen tunai tahun buku 2023 didasarkan pada hasil keuangan perusahaan per 31 Desember 2023, dengan laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk sebesar USD227,83 juta.

Baca Juga  Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Loyo

Saldo laba ditahan yang tersedia tanpa batasan penggunaan sebesar USD422,13 juta, dan total ekuitas perusahaan mencapai USD585,66 juta.

AUTO membagikan dividen sebesar Rp132 per saham, sementara TPMA sebesar Rp45 per saham.

Berdasarkan harga saham pada tanggal cum (Selasa, 7/5), yield dividen MCOL mencapai 7,20 persen, angka yang menarik perhatian. Sementara itu, yield dividen AUTO dan TPMA adalah 6,77 persen dan 7,03 persen, secara berturut-turut.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait