JurnalLugas.Com – Turbulensi yang baru-baru ini mengguncang nilai tukar rupiah telah mencapai tingkat terendahnya sejak tahun 2020, karena ada lonjakan aksi jual di pasar surat utang. Hal ini mengakibatkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) naik di hampir semua jangka waktu.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk meningkatkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 6,25% sebagai respons terhadap tekanan terhadap rupiah. Hal ini menyoroti kemungkinan adanya periode bunga tinggi yang berkelanjutan, yang akan berdampak pada tingkat bunga di pasar, termasuk imbal hasil surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah.
Lonjakan imbal hasil terjadi karena investor melakukan aksi jual pada bulan April di pasar SBN, yang mencapai Rp47,26 triliun. Yield SBN 10 tahun meningkat 50 bps menjadi 7,21%, sementara tenor pendek 1 tahun dan menengah 5 tahun masing-masing naik 78 bps dan 50,6 bps menjadi 7,09% dan 7,13%.
Tekanan jual juga dirasakan pada tenor panjang, dengan imbal hasil SBN 15 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masing-masing melonjak 30,9 bps, 19,2 bps, dan 17,1 bps pada bulan April.
Meskipun tekanan jual di pasar SBN telah mereda dengan kembalinya investor asing, imbal hasil masih tinggi. Hal ini menimbulkan potensi lonjakan kembali di masa depan karena ketidakpastian global yang masih tinggi, yang akan berdampak tidak hanya pada emiten obligasi swasta tetapi juga pemerintah sebagai penerbit SBN.
Kenaikan imbal hasil akan meningkatkan beban utang pemerintah karena biaya dana yang lebih tinggi harus ditanggung. Pemerintah harus membayar bunga yang lebih tinggi kepada investor.
Pemerintah telah menetapkan target emisi baru SBN sebesar Rp666 triliun tahun ini, dengan total emisi surat utang RI diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun jika menghitung refinancing. Selama kuartal pertama tahun 2024, pemerintah telah menggaet utang sebesar Rp104,6 triliun melalui emisi SBN, setara dengan 16,1% dari target utang APBN.
Meskipun defisit APBN bisa semakin lebar karena sensitivitas keuangan negara terhadap pergerakan nilai tukar, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara biaya dana dan risiko utang.
Nilai rupiah belum mampu pulih sepenuhnya, meskipun BI rate telah dinaikkan menjadi 6,25%. Setiap pelemahan nilai rupiah menyebabkan defisit APBN bertambah, yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBN karena asumsi kurs dolar AS yang semakin lemah.






