ESDM Minta Naikan Subsidi Tetap Solar pada RAPBN Arifin Tasrif Bisa Kurangi Beban Finansial

JurnalLugas.Com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan usulan untuk menaikkan subsidi tetap Solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Rentang subsidi yang diusulkan adalah antara Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp1.000 per liter hingga Mei 2024.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, langkah ini diperlukan mengingat harga keekonomian minyak Solar mencapai Rp12.100 per liter, sementara harga jual eceran saat ini berada di angka Rp6.800 per liter. Dengan subsidi tetap Rp1.000 per liter hingga Mei 2024, pemerintah mengalokasikan kompensasi sebesar Rp4.496 per liter.

Arifin menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (5/6/2024), bahwa usulan kenaikan subsidi tetap ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial yang disebabkan oleh disparitas antara harga keekonomian dan harga jual eceran.

Solar memiliki peran penting dalam berbagai sektor seperti transportasi darat, laut, kereta api, usaha perikanan, pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum. Oleh karena itu, menjaga kestabilan harga jual eceran Solar menjadi sangat krusial.

Untuk memastikan subsidi Solar lebih efisien dan tepat sasaran, Arifin menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak. Ini termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi. Dukungan ini dapat diwujudkan melalui program digitalisasi dan pengawasan langsung di lapangan.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali besaran subsidi yang diberikan kepada Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp1.000 per liter, perusahaan masih harus menanggung biaya sebesar Rp5.000 per liter untuk JBT tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024), Riva menyatakan perlunya peninjauan ulang terhadap formula subsidi, mengingat angka kompensasi yang harus ditanggung Pertamina mencapai sekitar Rp5.000 per liter.

Adapun volume BBM subsidi yang diusulkan dalam RAPBN 2025 meliputi minyak tanah sebesar 0,51 hingga 0,55 juta kiloliter (kl) dan minyak Solar sebesar 18,33 hingga 19,44 juta kl. Usulan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan energi masyarakat dengan kestabilan ekonomi nasional.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait