JurnalLugas.Com — Bank Indonesia memastikan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada Mei 2026 tidak akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi nasional. Bank sentral optimistis laju ekonomi Indonesia tetap mampu bergerak dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen sepanjang tahun ini meski tekanan global masih tinggi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan menaikkan BI-Rate dilakukan melalui perhitungan yang matang antara menjaga inflasi dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Perry, bank sentral tidak hanya fokus pada stabilitas moneter, tetapi juga memperhatikan dampak kebijakan terhadap aktivitas usaha, investasi, dan konsumsi masyarakat.
“Kami menakar secara seimbang antara pengendalian inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap kuat,” ujar Perry dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Bank sentral meyakini kebijakan tersebut tetap aman bagi pertumbuhan karena pemerintah dan BI terus memperkuat koordinasi melalui stimulus fiskal dan kebijakan pendukung lainnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, BI menilai langkah penyesuaian suku bunga diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menahan tekanan inflasi yang dipicu lonjakan harga komoditas dunia.
Perry menjelaskan kenaikan harga minyak dan bahan baku impor menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu imported inflation atau inflasi dari luar negeri. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi lebih awal agar daya beli masyarakat tidak tergerus dalam jangka panjang.
Selain itu, penyesuaian harga energi non-subsidi juga diperkirakan memberi tekanan tambahan terhadap inflasi domestik sepanjang 2026 hingga 2027.
Karena itu, BI menargetkan inflasi nasional tetap terkendali pada level 2,5 persen plus minus 1 persen atau berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
“Kenaikan BI-Rate ini diyakini mampu menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah,” kata Perry.
Dalam menjaga stabilitas harga pangan dan menahan dampak rambatan inflasi global, BI juga memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Di sisi lain, bank sentral melihat peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terbuka lebar. Belanja pemerintah yang terus digencarkan diyakini mampu menjadi penopang utama pertumbuhan di tengah perlambatan global.
BI juga melanjutkan kebijakan pelonggaran makroprudensial dan penguatan sistem pembayaran digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan mempercepat transaksi ekonomi digital nasional.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026, BI resmi menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Kenaikan serupa juga terjadi pada suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen serta lending facility menjadi 6 persen.
Langkah tersebut menjadi kenaikan pertama sejak BI mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen sejak September 2025. Sebelumnya sepanjang 2025, bank sentral telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin.
Kebijakan terbaru BI ini dipandang sebagai strategi menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pertumbuhan nasional di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.
Baca berita ekonomi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






