JurnalLugas.Com — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan otoritas Malaysia setelah seluruh warga negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, berhasil ditemukan.
Tragedi yang terjadi pekan lalu itu menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena melibatkan puluhan WNI yang diduga melakukan perjalanan laut secara ilegal menuju Malaysia.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa seluruh korban telah ditemukan oleh tim pencarian dan penyelamatan Malaysia.
“Sebanyak 23 WNI ditemukan selamat, sementara 18 lainnya meninggal dunia,” ujar Yvonne pada Senin 18 Mei 2026.
KBRI Kuala Lumpur Terus Dampingi Korban
Menurut Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Malaysia untuk memastikan proses identifikasi korban berjalan lancar.
Pendampingan kekonsuleran juga diberikan kepada para korban selamat dan keluarga yang membutuhkan bantuan administratif maupun pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
Pemerintah Indonesia menegaskan perlindungan terhadap WNI di luar negeri tetap menjadi prioritas, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan laut yang memakan korban jiwa.
Korban Berasal dari Berbagai Daerah di Indonesia
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, para korban selamat berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia seperti Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Sumatera Utara.
Data korban masih terus diperbarui seiring proses identifikasi yang dilakukan pihak berwenang Malaysia.
Kemlu RI juga memastikan komunikasi dengan keluarga korban terus dilakukan agar informasi yang diterima tetap akurat dan tidak simpang siur.
Operasi SAR Dihentikan Setelah Enam Hari
Otoritas SAR Malaysia menghentikan operasi pencarian resmi pada Sabtu 16 Mei 2026 setelah enam hari pencarian tidak lagi menemukan korban tambahan.
Sebelumnya area pencarian diperluas hingga ratusan mil laut dengan dukungan unsur udara, laut, dan darat dari tim penyelamat Malaysia.
Awalnya, berdasarkan kesaksian awak kapal yang selamat, jumlah penumpang WNI di kapal tersebut diperkirakan sebanyak 37 orang. Namun dalam proses pencarian ditemukan tambahan korban sehingga total mencapai 39 orang.
Diduga Pendatang Ilegal
Pihak Malaysia menduga para WNI yang berada di kapal tersebut merupakan pendatang asing tanpa izin.
Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kapten Maritim Mohd Shukri Khotob, menyatakan seluruh jenazah korban yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut sebelum dibawa ke rumah sakit.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencarian dan penanganan korban yang dilakukan otoritas Malaysia selama proses operasi berlangsung.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat mengenai tingginya risiko perjalanan laut ilegal yang masih kerap ditempuh sebagian pekerja migran demi mencari pekerjaan di luar negeri.
Baca berita nasional dan internasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com
(Dahlan)






