Politikus PDIP Krisdayanti Usut Tuntas Kasus Selebgram Sedot Lemak Perketat Regulasi dan Lisensi Klinik

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti, menyoroti kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), yang meninggal dunia setelah menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. KD, sapaan akrab Krisdayanti, mengimbau masyarakat untuk cermat dan berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

“Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” kata Krisdayanti pada Selasa (30/7/2024). Menurutnya, tidak ada yang salah dengan niat Ella untuk melakukan treatment sedot lemak. Ia menegaskan bahwa merawat diri untuk tampil cantik adalah hal penting bagi setiap perempuan.

Bacaan Lainnya

“Merawat diri adalah hak seluruh perempuan, hanya saja harus hati-hati dalam memilih klinik atau treatment yang akan dilakukan,” ujar Krisdayanti.

Baca Juga  KPK Periksa Politikus PDIP Riyan Dediano Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Politikus dari PDIP ini meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi di tengah maraknya klinik-klinik kecantikan. Ia menegaskan bahwa setiap klinik harus memenuhi standar yang ketat sebelum diizinkan beroperasi.

“Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan,” tambahnya.

KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia mengatakan bahwa informasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

“Dengan begitu dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar,” tegas KD.

Terkait kasus sedot lemak yang menyebabkan kematian selebgram di Depok tersebut, Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan siap mengawal kasusnya. Komisi IX DPR juga mendukung penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak klinik. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga  KPK Periksa Politikus PDIP Riyan Dediano Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

“Kami harap Kementerian Kesehatan juga ikut melakukan pendampingan, agar permasalahan ini bisa menjadi evaluasi bersama. Ini demi keamanan semua pelayanan kesehatan, termasuk klinik kecantikan, bagi seluruh masyarakat,” tutup Krisdayanti.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait