KPK Periksa Politikus PDIP Riyan Dediano Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Komisi pemberantasan korupsi KPK
Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDI Perjuangan (PDIP), Riyan Dediano (RD), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Riyan dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK, yang mencakup dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA wilayah Surabaya dengan tersangka utama, Dion Renato Sugiarto (DRS), Senin 26 Agustus 2024.

Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan fokus pendalaman pada pengaturan lelang proyek. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kehadiran Riyan penting untuk mengungkap lebih lanjut detail terkait proyek-proyek tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai nilai proyek maupun jenis proyek yang dikonfirmasi kepada Riyan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Vonis Korupsi PUPR Sumut, Eks Kadis Topan Ginting Dihukum Cuma 5,5 Tahun Penjara, Ini Rinciannya

Kasus dugaan korupsi ini merupakan salah satu dari banyak kasus yang sedang diusut KPK terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan.

Para tersangka terdiri dari empat pihak pemberi suap, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR). Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, serta beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) di berbagai wilayah.

Baca Juga  Minim Informasi KPK Ancam Paman Birin Statuskan DPO

Proses hukum ini terus bergulir dengan fokus pada proyek-proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Nilai suap yang diberikan bervariasi, tergantung pada persentase dari total nilai proyek, yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur strategis di Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait