Harga Emas Hari ini Mundak

Gold bars sitting over a bar graph. Selective focus. Horizontal composition with copy space. Stock market and finance concept.

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan atau mundak pada Selasa, 3 September 2024. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp3.000 per gram, sehingga kini mencapai Rp1.404.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang kini mencapai Rp1.251.000 per gram. Penting untuk diketahui, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Bagi mereka yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Selasa, 3 September 2024:

  • Emas 0,5 gram: Rp752.000
  • Emas 1 gram: Rp1.404.000
  • Emas 2 gram: Rp2.748.000
  • Emas 3 gram: Rp4.097.000
  • Emas 5 gram: Rp6.795.000
  • Emas 10 gram: Rp13.535.000
  • Emas 25 gram: Rp33.712.000
  • Emas 50 gram: Rp67.345.000
  • Emas 100 gram: Rp134.612.000
  • Emas 250 gram: Rp336.265.000
  • Emas 500 gram: Rp672.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Turun Ini Harganya

Untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan peraturan yang sama. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda kepatuhan terhadap ketentuan pajak.

Tetaplah memantau harga emas secara rutin untuk menentukan waktu terbaik dalam membeli atau menjual emas batangan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait