Zahir Ditangkap Polda Sumut Dini Hari Langsung Digelandang dan Ditahan

JurnalLugas.Com – Kontroversi seputar Zahir yang sempat dianggap kebal hukum akhirnya mantan Bupati Batu Bara yang kini menjadi tersangka dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) digelandang ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), menjelang Pilkada 2024. Penangkapan Zahir oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada dini hari Selasa (3/9/2024).

Zahir ditangkap di kediamannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara sekitar pukul 02.00 WIB tanpa adanya perlawanan. Puluhan polisi mengamankan Zahir dan membawanya ke Mapolda Sumut. Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Zahir akan ditahan. “Proses hukum yang menjerat Zahir akan terus berjalan,” tegas Kombes Andry Setiawan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Mangkir Pemeriksaan di Polda Sumut Beredar Informasi Zahir Mantan Bupati Batu Bara Kabur ke Jakarta

Meskipun status hukum Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023, ia tetap mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024. Pendaftaran ini menimbulkan protes dari berbagai elemen masyarakat, mengingat kasus hukum yang masih membelitnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada keringanan atau keistimewaan yang diberikan kepada Zahir. Proses penyidikan tetap berjalan, dan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa mengenai berkas kasus tersebut.

Baca Juga  Berstatus DPO Zahir Masih Buron Polisi Buru Mantan Bupati Batu Bara 2018-2023

Pada hari Sabtu (31/8/2024), Zahir bersama calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, melaksanakan pendaftaran di KPU Batu Bara dengan arak-arakan ratusan pendukung.

Mereka disambut oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, serta beberapa komisioner lainnya. Kendati demikian, proses hukum yang masih berlangsung menjadi isu penting yang tetap menjadi perhatian publik menjelang Pilkada.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait