JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam pada Selasa, 5 November 2024, tetap stabil di level Rp1.539.000 per gram. Berdasarkan pemantauan di laman Logam Mulia, harga ini tidak berubah selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu, 2 November 2024. Untuk harga buyback atau penjualan kembali emas, ditetapkan sebesar Rp1.391.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan emas Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Adapun untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta ke PT Antam Tbk, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh 22 tersebut langsung dilakukan dari nilai total buyback emas yang dijual.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Per Gram per 5 November 2024
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Selasa, 5 November 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp819.500
- Emas 1 gram: Rp1.539.000
- Emas 2 gram: Rp3.018.000
- Emas 3 gram: Rp4.502.000
- Emas 5 gram: Rp7.470.000
- Emas 10 gram: Rp14.885.000
- Emas 25 gram: Rp37.087.000
- Emas 50 gram: Rp74.095.000
- Emas 100 gram: Rp148.112.000
- Emas 250 gram: Rp370.015.000
- Emas 500 gram: Rp739.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
Selain harga jual kembali, pembelian emas batangan di Antam juga dikenakan pajak. Berdasarkan peraturan yang sama, setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang memudahkan proses administrasi bagi pembeli.
Catatan untuk Investor Emas
Emas sering dianggap sebagai aset lindung nilai dalam kondisi ekonomi yang bergejolak. Harga yang stabil selama beberapa hari ini bisa menjadi kesempatan bagi investor untuk memantau pergerakan pasar dan menentukan waktu yang tepat untuk melakukan investasi. Pastikan memahami ketentuan perpajakan dan mencermati update harga emas agar transaksi investasi lebih terencana.






