JurnalLugas.Com – Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memprihatinkan, terutama dalam sektor pendidikan. Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen sekolah di Gaza telah hancur atau mengalami kerusakan parah yang sengaja dihancurkan zionis Israel. Sebagian besar sekolah yang tersisa kini berfungsi sebagai tempat pengungsian bagi ratusan ribu keluarga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka. Akibatnya, fasilitas pendidikan tidak lagi dapat digunakan untuk proses belajar-mengajar.
Dalam pernyataannya di platform X pada tanggal 2 September 2024, Lazzarini menjelaskan bahwa lebih dari 600.000 anak di Gaza mengalami trauma berat akibat situasi ini. Mereka hidup di tengah reruntuhan, kehilangan akses untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak. “Setengah dari anak-anak ini sebelumnya bersekolah di UNRWA,” ujarnya. Lazzarini juga memperingatkan bahwa semakin lama anak-anak ini tidak bersekolah, semakin tinggi risiko kehilangan satu generasi penuh, yang dapat memicu kebencian dan ekstremisme di masa depan.
Di samping itu, Lazzarini menekankan pentingnya gencatan senjata sebagai solusi sementara untuk mengatasi krisis ini. Tanpa gencatan senjata, anak-anak Gaza berisiko menjadi korban eksploitasi, termasuk menjadi pekerja anak atau direkrut oleh kelompok bersenjata. “Kita telah melihat pola ini berulang kali dalam berbagai konflik di seluruh dunia. Jangan biarkan hal ini terulang di Gaza,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lazzarini menegaskan bahwa gencatan senjata bukan hanya kemenangan bagi pihak yang bertikai, tetapi juga memberikan waktu jeda yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil. Gencatan senjata memungkinkan pendistribusian kebutuhan pokok, termasuk akses ke pendidikan, yang menjadi hak dasar setiap anak.
Situasi ini menggambarkan betapa gentingnya kondisi pendidikan di Gaza saat ini. Dengan sekolah-sekolah yang rusak dan anak-anak yang trauma, masa depan generasi muda Gaza berada dalam ancaman serius. Dibutuhkan langkah konkret dan segera dari komunitas internasional untuk memastikan bahwa pendidikan sebagai hak fundamental tidak hilang di tengah konflik yang berkepanjangan.






