JurnalLugas.Com – Pada 11 September 2024, CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengakui bahwa platform perdagangan aset kripto asal Indonesia mengalami peretasan oleh hacker yang diduga berlokasi di Korea Utara (Korut).
Selama periode 80 jam setelah kejadian tersebut, sistem Indodax tidak dapat diakses, dan perusahaan segera melakukan investigasi forensik dengan bantuan pihak eksternal dari penyelidik keamanan cyber.
Pada tanggal 14 September 2024, secara bertahap sistem Indodax berhasil dikembalikan agar dapat diakses oleh publik kembali, dengan transaksi berlangsung normal. Selama tiga hari setelah pemulihan sistem, volume perdagangan mencapai Rp547 miliar.
Indodax mengklaim bahwa kejadian ini memperkuat sistem keamanannya dengan langkah mitigasi komprehensif sehingga lebih aman daripada sebelumnya. Anggota diminta untuk tetap waspada dengan menjaga keamanan akun mereka melalui aktivasi verifikasi dua langkah (2FA), menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan mengganti kata sandi secara berkala.
Setelah pemeliharaan sistem selesai, Indodax berkoordinasi dengan lembaga negara terkait seperti Bappebti, OJK, BSSN, dan Cyber Mabes Bareskrim Polri. Oscar Darmawan menyatakan bahwa Indodax telah kembali beroperasi dengan standar keamanan yang ditingkatkan, memberikan pengalaman trading yang aman dan nyaman untuk pengguna.
Berdasarkan catatan cadangan aset Indodax senilai total Rp11,5 triliun, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan aset lainnya. Meskipun timbul pertanyaan dari anggota Indodax selama periode down, perusahaan memastikan bahwa tidak ada kepanikan yang terjadi. Oscar menegaskan bahwa insiden keamanan atau upaya peretasan adalah hal biasa di platform perdagangan kripto di seluruh dunia, namun kemampuan pemulihan yang cepat telah dilakukan oleh Indodax.





