JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Rabu, 25 September 2024. Setelah mengalami penurunan pada hari sebelumnya, harga emas kini mencatatkan kenaikan sebesar Rp20.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.463.000. Kenaikan harga ini menunjukkan dinamika pasar emas yang menarik untuk dicermati oleh para investor dan kolektor.
Harga Jual Kembali Emas Batangan
Selain harga jual, perlu dicatat pula harga jual kembali (buyback) emas batangan yang kini berada di angka Rp1.303.000 per gram. Pembelian kembali emas dari PT Antam Tbk tentu melibatkan potongan pajak, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting bagi pemegang emas yang berencana menjual kembali aset mereka.
Pajak dan Potongan yang Dikenakan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung diterapkan pada total nilai buyback.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 25 September 2024:
- 0,5 gram: Rp781.500
- 1 gram: Rp1.463.000
- 2 gram: Rp2.866.000
- 3 gram: Rp4.274.000
- 5 gram: Rp7.090.000
- 10 gram: Rp14.125.000
- 25 gram: Rp35.187.000
- 50 gram: Rp70.295.000
- 100 gram: Rp140.512.000
- 250 gram: Rp351.015.000
- 500 gram: Rp701.820.000
- 1.000 gram: Rp1.403.600.000
Aturan Pajak untuk Pembelian Emas
Dalam hal pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas juga dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi syarat penting dalam transaksi tersebut.
Dengan fluktuasi harga yang signifikan dan kebijakan pajak yang harus diperhatikan, para investor dan konsumen emas diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan. Memantau perkembangan harga emas seperti yang ditawarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk dapat membantu dalam perencanaan investasi yang lebih baik. Selalu perhatikan hal-hal terkait pajak agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan transaksi jual beli emas batangan.






