Harga Emas Naik Terus Solusi Investasi Mengiurkan

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp11.000, menjadikan harga terbaru emas per gram mencapai Rp1.482.000.

Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat mengalami penyesuaian. Harga buyback pada Sabtu ini berada di angka Rp1.319.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam transaksi jual beli emas batangan, terdapat potongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak 3 persen. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun, Buyback Ikut Melemah Hari Ini

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang terpantau pada Sabtu, 5 Oktober 2024:

  • Emas 0,5 gram: Rp791.000
  • Emas 1 gram: Rp1.482.000
  • Emas 2 gram: Rp2.904.000
  • Emas 3 gram: Rp4.331.000
  • Emas 5 gram: Rp7.185.000
  • Emas 10 gram: Rp14.315.000
  • Emas 25 gram: Rp35.662.000
  • Emas 50 gram: Rp71.245.000
  • Emas 100 gram: Rp142.412.000
  • Emas 250 gram: Rp355.765.000
  • Emas 500 gram: Rp711.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.422.600.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak yang diberikan kepada pembeli.

Dengan adanya potongan pajak ini, penting bagi pembeli maupun penjual emas untuk memahami dan memperhitungkan pajak yang akan dikenakan dalam setiap transaksi, baik saat membeli maupun menjual emas batangan. Pastikan untuk selalu memperhatikan peraturan pajak yang berlaku agar transaksi emas Anda berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Baca Juga  Harga Emas Hari ini Mundak

Kenaikan harga emas batangan PT Antam pada Sabtu, 5 Oktober 2024, menunjukkan tren positif bagi investor yang berinvestasi dalam logam mulia. Meskipun terdapat potongan pajak dalam setiap transaksi, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait