JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (8/7/2025), sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.907.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas sempat melemah. Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga turut naik sebesar Rp5.000 ke level Rp1.750.000 per gram.
Kebijakan perpajakan untuk transaksi emas batangan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, di mana setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, tarif pajak bisa lebih ringan menjadi 0,45 persen jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.
Pihak Antam melalui laman resminya mencatat, “Harga emas hari ini mengikuti tren pasar global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” ungkap perwakilan dari Logam Mulia.
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas Antam per hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.003.000
- 1 gram: Rp1.906.000
- 2 gram: Rp3.752.000
- 3 gram: Rp5.603.000
- 5 gram: Rp9.305.000
- 10 gram: Rp18.555.000
- 25 gram: Rp46.262.000
- 50 gram: Rp92.445.000
- 100 gram: Rp184.812.000
- 250 gram: Rp461.765.000
- 500 gram: Rp923.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.846.600.000
Dengan terus naiknya harga emas, para investor dinilai semakin melirik logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (hedging). “Kondisi ekonomi global yang belum stabil mendorong investor mencari aset aman seperti emas,” ujar analis pasar keuangan yang enggan disebutkan namanya.
Untuk informasi terkini seputar harga emas, ekonomi, dan investasi, kunjungi JurnalLugas.Com.






