Harga Emas Naik Simak Update Terbaru Hari Ini

JurnalLugas.Com – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan signifikan pada Selasa, 19 November 2024. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp15.000, sehingga saat ini harga emas mencapai Rp1.491.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di angka Rp1.341.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi perhatian para investor dan pembeli emas sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil. Namun, penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku, terutama untuk transaksi pembelian dan penjualan emas.

Bacaan Lainnya

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Dalam transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian ketentuan pajak yang perlu diketahui:

  1. Penjualan Kembali (Buyback):
  • Transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
  • Tarif PPh 22 adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
  • Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga pembeli tidak perlu membayarnya secara terpisah.
  1. Pembelian Emas Batangan:
  • Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
  • Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Baca Juga  Harga Emas Hari Ini Stabil Berikut Daftar Harganya

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam pada Selasa, 19 November 2024:

  • 0,5 gram: Rp795.500
  • 1 gram: Rp1.491.000
  • 2 gram: Rp2.922.000
  • 3 gram: Rp4.358.000
  • 5 gram: Rp7.230.000
  • 10 gram: Rp14.405.000
  • 25 gram: Rp35.887.000
  • 50 gram: Rp71.695.000
  • 100 gram: Rp143.312.000
  • 250 gram: Rp358.015.000
  • 500 gram: Rp715.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.431.600.000

Keuntungan Berinvestasi Emas Antam

Emas batangan Antam tetap menjadi pilihan investasi yang populer karena nilainya yang stabil di tengah gejolak ekonomi global. Kenaikan harga emas ini menunjukkan permintaan yang tetap tinggi sebagai bentuk lindung nilai terhadap inflasi.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Tipis, Antam Masih Absen dari Daftar

Namun, calon pembeli dan investor perlu memahami aturan pajak yang berlaku untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi emas. Pastikan untuk memiliki NPWP agar tarif pajak yang dikenakan lebih rendah.

Kenaikan harga emas Antam pada 19 November 2024 menjadi bukti kuat bahwa emas tetap menjadi pilihan investasi yang diminati. Dengan memahami ketentuan pajak yang berlaku, baik untuk pembelian maupun penjualan, investor dapat lebih bijak dalam mengelola portofolio mereka. Jangan lupa untuk selalu memantau perkembangan harga emas melalui situs resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi terkini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait