JurnalLugas.Com – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menuai banyak keluhan, khususnya dari wilayah Timur Indonesia. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Hidayat Mudaffar Sjah, menyoroti tingginya standar nilai ambang batas (passing grade) yang dirasa kurang adil bagi masyarakat di daerah seperti Maluku Utara dan Papua.
“Standar passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 terlalu tinggi untuk daerah dengan tantangan pendidikan dan infrastruktur yang berbeda,” ujar Hidayat di Ternate pada Minggu, 24 November 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, passing grade untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan pada angka 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencapai 166.
Tingginya Standar passing grade di Wilayah Indonesia Timur
Menurut Hidayat, wilayah Timur Indonesia, termasuk Maluku Utara dan Papua, menghadapi ketertinggalan signifikan dalam hal pendidikan dan infrastruktur dibandingkan wilayah Barat. “Penerapan standar yang seragam secara nasional menjadi tidak adil karena tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini menyebabkan banyak pelamar dari wilayah Timur gagal memenuhi syarat kelulusan. Hidayat, yang juga menjabat sebagai Sultan Ternate, mendesak pemerintah untuk menyesuaikan standar passing grade berdasarkan kebutuhan dan situasi daerah.
Hidayat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) agar meninjau kembali kebijakan tersebut. Ia berharap passing grade di wilayah tertentu dapat diturunkan demi memberikan kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat di daerah terpencil.
“Proses rekrutmen CPNS seharusnya mempertimbangkan perbedaan kondisi pendidikan di setiap wilayah. Kami memohon agar pemerintah memberikan perhatian khusus bagi masyarakat Indonesia Timur,” tegasnya.
Masalah tingginya standar passing grade mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam memastikan pemerataan kesempatan di seluruh wilayah Indonesia. Sultan Ternate berharap evaluasi kebijakan ini dapat segera dilakukan demi menciptakan proses rekrutmen yang lebih inklusif dan merata.
Dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat di daerah tertinggal, diharapkan lebih banyak talenta dari wilayah Timur Indonesia dapat bergabung dalam jajaran aparatur sipil negara, mendukung pembangunan daerah, dan mempercepat pemerataan di seluruh Tanah Air.






